4 Fakta Terkait Menkeu Sri Mulyani Blak-blakan soal Jabatan hingga Harta Kekayaan

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka suara usai FITRA menyebutkan bahwa terdapat 11 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkat jabatan menjadi komisaris BUMN.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Mar 2023, 17:25 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam B20 Summit Indonesia, Senin (14/11/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka suara usai Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan bahwa terdapat 11 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkat jabatan menjadi komisaris BUMN.

Para pejabat Kemenkeu ini mendapat gaji yang tinggi atas posisinya sebagai komisaris BUMN. Salah satu pejabat Kemenkeu ini adalah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara yang menjadi Wakil Komisaris Utama PLN. Menurut Undang-Undang, menteri dan wakil menteri tidak boleh rangkap jabatan.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, ada banyak Undang-Undang yang menaungi para pejabat Kementerian Keuangan. Dia pun pun mencontohkan mengenai jabatan yang ia pegang saat ini.

"Saya ini sekarang rangkap jabatan 30 jabatan, karena biasanya semua posisi itu meminta menteri keuangan menjadi entah menjadi wakil ketua, anggota, atau segala macam," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam sebuah wawancara dengan media, Senin (6/3/2023).

"Mulai dari SKK Migas, kemudian KSSK, sampai kepada BRIN, Dewan Energi Nasional, dan Kredit Usaha Rakyat. You mamed it," sambung dia.

Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan, dalam Undang-Undang seorang menteri tidak boleh menerima gaji dengan posisi rangkap jabatan tersebut. Namun memang ada aturan yang menyebutkan boleh menerima honor.

Kemudian, Sri Mulyani pun blak-blakan mengenai harta kekayaan yang dimilikinya sampai saat ini. Dia menjelaskan, asal usul harta yang dimilikinya dan suaminya yang sebagian besar adalah aset tanah dan bangunan tersebut.

Sri Mulyani pun mengakui bahwa ia memiliki rumah di Amerika Serikat (AS) tepatnya di Maryland. Ia bercerita bahwa dirinya pernah mendapat pekerjaan sebagai Executive Director Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2002-2004.

Berikut sederet fakta terkait Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati blak-blakan soal jabatan hingga harta kekayaan yang dimiliki dihimpun Liputan6.com:

 


1. Akui Rangkap 30 Jabatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rakor Badan Layanan Umum (BLU), di Kementerian Keuangan, Kamis (2/3/2023).

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan bahwa terdapat 11 pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merangkat jabatan menjadi komisaris BUMN. Para pejabat Kemenkeu ini mendapat gaji yang tinggi atas posisinya sebagai komisaris BUMN.

Salah satu pejabat Kemenkeu ini adalah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara yang menjadi Wakil Komisaris Utama PLN. Menurut Undang-Undang, menteri dan wakil menteri tidak boleh rangkap jabatan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun mengklarifikasi hal tersebut. Ia pun bercerita bahwa ada banyak undang-undang yang menaungi para pejabat kementerian Keuangan. Sri Mulyani pun mencontohkan mengenai jabatan yang ia pegang saat ini.

"Saya ini sekarang rangkap jabatan 30 jabatan, karena biasanya semua posisi itu meminta menteri keuangan menjadi entah menjadi wakil ketua, anggota,atau segala macam," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam sebuah wawancara dengan media, Senin (6/3/2023).

"Mulai dari SKK Migas, kemudian KSSK, sampai kepada BRIN, Dewan Energi Nasional, dan Kredit Usaha Rakyat. You mamed it," tambah dia.

 


2. Sebut Tak Boleh Terima Banyak Gaji, Tapi Tidak dengan Honor

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyampaikan laporan pemerintah terkait RUU APBN 2023 saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sri Mulyani melanjutkan, dalam Undang-Undang seorang menteri tidak boleh menerima gaji dengan posisi rangkap jabatan tersebut. Namun memang ada aturan yang menyebutkan boleh menerima honor.

Mengenai posisi pejabat Kemenkeu di beberapa BUMN, Sri Mulyani mengatakan bahwa hal ini adalah tugas negara yang diberikan kepada para pejabat tersebut.

Kementerian Keuangan saat ini dalam posisi pemegang saham pengendali dari BUMN tersebut. Oleh sebab itu perlu adanya pengawasan yang menyeluruh sehingga tugas-tugas negara yang diberikan kepada BUMN tersebut bisa berjalan dengan baik.

Sri Mulyani memastikan bahwa hal ini tidak berarti bagi-bagi jabatan, karena para pejabat tersebut juga diminta pertanggungjawabannya saat berada di BUMN.

Kemenkeu tetap melakukan pengawasan apakah pejabat tersebut bekerja dengan sungguh sungguh dan mengawasi penugasan negara ke BUMN.

 


3. Besaran Gaji Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti rapat kerja pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Rapat tersebut membahas postur sementara RUU APBN TA 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengaku merangkap jabatan di 30 posisi. Jabatan ini tentunya diluar posisinya sebagai Menteri Keuangan.

"Rangkap jabatan, saya ini rangkap 30 jabatan karena hampir semua ini meminta saya untuk menduduki jabatan tertentu," ungkap Sri Mulyani.

Beberapa jabatan yang diembannya saat ini antara lain Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Wakil Ketua dan Anggota dari SKK Migas, LPS, OJK, BRIN, Dewan Energi Nasional, KUR dan sebagainya. “30 posisi saya pegang saat ini,” sambungnya.

Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan dan pejabatnya banyak diatur dalam undang-undang dan aturan lain. Namun Undang-Undang Keuangan Negara, sebagai seorang menteri dia hanya boleh menerima 1 sumber gaji dari banyak jabatan yang diemban.

"Saya tidak boleh terima gaji lebih dari 1," kata dia.

Lantas berapa sebenarnya gaji Sri Mulyani? Seperti diketahui, gaji Menteri di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000.

Berdasarkan aturan tersebut, maka gaji Menteri berada di angka Rp 5.040.000 per bulan. Sedangkan tunjangan jabatan untuk menteri sebesar Rp 13.608.000 per bulan. Dengan demikian, seorang menteri mendapatkan total gaji mencapai Rp 18.648.000 per bulan.

Hanya saja, nomibal tesebut belum termasuk tunjangan dan beragam fasilitas yang diberikan oleh negara kepada Menterinya, mulai dari dana taktis, rumah dinas, hingga Asuransi kelas VVIP.

Meski begitu, tidak ada aturan yang melarang dirinya menerima honor. Menurutnya gaji dan honor dua hal yang berbeda. Gaji diberikan tetap dalam kurun waktu tertentu, sedangkan honor hanya diberikan saat seseorang mengerjakan tugas tertentu.

Disisi lain diakui Sri Mulyani aturan yang mengatur soal gaji dan honor ini tidak hanya satu. Bahkan seringnya tidak sinkron satu sama lain.

"Kalau saya diminta benahi, saya akan benahi tapi atas asas kepantasan," ucap dia.

Dia menambahkan, urusan soal uang ini akan selalu menimbulkan pro dan kontra. Mengingat ada jabatan yang melarang dan tidak melarang terkait honor.

 


4. Blak-blakan Soal Harta Rumah di AS, Masih Cicil Sampai Sekarang

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Rapat tersebut membahas postur sementara RUU APBN TA 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, Menkeu Sri Mulyani blak-blakan mengenai harta kekayaan yang dimilikinya sampai saat ini. Langkah ini untuk memberikan bukti dan contoh transparansi kepada masyarakat di tengah riuhnya pemberitaan maupun informasi di media massa dan media sosial soal harta kekayaan pejabat Kemenkeu.

Dia menjelaskan asal usul harta yang dimilikinya dan suaminya yang sebagian besar adalah aset tanah dan bangunan tersebut.

Sri Mulyani pun mengakui bahwa ia memiliki rumah di Amerika Serikat (AS) tepatnya di Maryland. Ia bercerita bahwa dirinya pernah mendapat pekerjaan sebagai Executive Director Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2002-2004.

Kemudian pada 1 Juni 2010 Sri Mulyani Indrawati menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia. Saat itu, Sri Mulyani pun mulai berhitung dengan pendapatan yang diterimanya dan juga kontrak kerja panjang maka pilihan tepat untuk tidak menyewa rumah tetapi memilih untuk membeli.

"Di AS itu membeli rumah dan membeli mobil itu tidak serumit seperti yang dibayangkan teman-teman di Indonesia," papar dia.

Setelah mendapat surat pernyataan dari HRD Bank Dunia bahwa Sri Mulyani adalah pegawai dengan gaji tertentu, ia langsung membeli mobil dan kemudian mencari rumah yang sesuai dengan keinginannya.

Ia bercerita bahwa saat itu Sri Mulyani membeli rumah di Maryland dengan nilai USD 1,1 juta. Ia pun tak menampik jika saat ini nilainya bisa mencapai Rp 17 miliar.

Di dalam laporan LHKPN KPK untuk 2021, Sri Mulyani pun menulis memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas seluas 414.16 m2/414 m2 dengan hasil sendiri senilai Rp 18,64 miliar.

"Itu rumah kita cicil, makanya di LHKPN saya masih punya utang Rp 9 miliar, itu sisa cicilan yang harus saya cicil," tegas Sri Mulyani.

Infografis 3 Skenario BBM Bersubsidi ala Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya