Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno merespons wisman yang kembali berulah beberapa waktu belakangan. Para wisman ini, ada yang terang-terangan membakar bom asap di Kawah Ijen, melanggar lalu lintas di Bali, hingga mereka yang membuka sewa motor.
"Kami ingin menyampaikan secara tegas bahwa kami sangat terbuka untuk wisatawan mancanegara, tapi mereka harus mematuhi segala perundang-undangan, norma-norma yang ada dan kita akan lakukan tindakan tegas jika mereka melanggar hukum," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" yang digelar hybrid, Senin (6/3/2023).
Baca Juga
Advertisement
Sandi, begitu ia akrab disapa, menyampaikan pihaknya akan memastikan wisatawan dapat berwisata secara aman, nyaman, dan menyenangkan. Pihaknya menyebut akan membantu amplifikasi agar do's and don'ts dari para wisatawan ini dapat memahami, mematuhi, menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat budaya, nilai-nilai hidup yang ada di masyarakat setempat, serta memelihara dan melestarikan lingkungan.
"Ada foto yang bawa bom asap, itu sangat sangat kita kecewa sekaligus kita merasakan bahwa pembinaan harus ditingkatkan. Mereka mungkin membuat konten tapi itu sangat tidak bisa diterima dan itu melanggar hukum," tegasnya.
Ia menyebut berbagai pihak juga diharapkan turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. "Misalnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan melanggar hukum," lanjut Sandi.
Dikatakan Sandiaga Uno, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan juga di bawah koordinasi KSP untuk meningkatkan sosialisasi kepada para wisatawan. Guna mengatasi permasalahan ini, pihaknya terus meningkatkan mekanisme kontrol pelaksanaan dengan penegakan hukum, pengawasan juga pelaksanaan.
Langgar Lalu Lintas di Bali
"Kita juga berkoordinasi dengan Imigrasi dan lintas kementerian lembaga, serta perlunya pengawasan dan penertiban pada peran pelaku usaha kepada wisatawan asing dan sanksi sosial yang akan diberikan. Misalnya menyewakan motor itu harus dipastikan mereka memakai helm dan pastikan mereka mematuhi peraturan lalu lintas," katanya.
Sandiaga Uno mengungkapkan harus ada sanksi sosial kepada para pelaku usaha yang tak mematuhi atau tidak berhasil meyakinkan penyewa kendaraan untuk ikut dalam koridor hukum. "Kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, GIPI, Bali Tourism Board, dan juga kami sekarang sedang menyiapkan SK Satgas terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi Bali dalam konteks kegiatan para wisatawan," tambahnya.
Dikatakan Sandi, ini tentunya akan berdampak terhadap pariwisata yang berkualitas. Wisatawan yang berkualitas juga akan sangat terganggu dengan kelakuan wisatawan yang melanggar hukum.
"Misalnya digital nomad yang adalah pekerja yang bisa bekerja dari mana saja umumnya bekerja di bidang digital atau IT, programmer, developer dan sebagainya, mereka berkegiatan tentunya kita fasilitasi, tapi tidak boleh mengambil lahan kerja dari lapangan kerja yang diperuntukkan bukan untuk wisatawan tersebut," katanya.
Advertisement
Tindak Tegas
Sandi menegaskan, "Pemerintah tidak melarang aktivitas digital nomad selama mereka tidak menggantikan peran dan lapangan kerja yang seharusnya diutamakan bagi WNI terutama jika mereka merupakan pegawai dari perusahan global yang tidak mengharuskan untuk bekerja dengan pertemuan fisik."
Ia menekankan bahwa bila WNA ingin berbisnis di Indonesia, ada visa yang memfasilitasi hal tersebut. "Jika mereka secara langsung bersinggungan dengan pekerja masyarakat Indonesia, itu tentunya dia tidak boleh mengambil lahan pekerjaan yang diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia," tuturnya.
"Pemerintah akan menolak secara tegas praktik-praktik bisnis, seperti berdagang, kursus mengendarai motor, hingga fotografi yang sebaiknya diarahkan untuk para masyarakat Indonesia yang membutuhkan lapangan kerja. Sementara WNA dengan visa khusus diarahkan untuk kegiatan yang sesuai dengan izin mereka memasuki wilayah Indonesia. Apalagi mereka yang masuk dengan visa kunjungan ya harus dalam konteks kunjungan," lanjutnya.
Sandi kembali menyinggung terkait para wisman yang membakar bom asap di Kawah Ijen. "Yang kemarin sangat viral itu adalah yang menyalakan flare atau smoke bomb di Kawah Ijen, ini menyalakan flare ini harus diberikan sanksi tegas karena selain merusak lingkungan, juga merusak kenyamanan, melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi, Sumber Daya Alam Hayati, dan Ekosistem," ungkapnya.
Masuk Daftar Hitam
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Timur. "Akan di-blacklist untuk wisatawan tersebut bagi yang bersangkutan untuk berwisata di destinasi lainnya karena mereka telah melanggar aturan dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan yang bersangkutan," kata Sandi.
Ia mengingatkan para tour guide, tour operator, untuk menindak tegas jika ada wisatawan yang bertindak serupa. "Seandainya kalian lalai, maka kalian akan diberi sanksi yang tegas dan sampai kalau berulang akan dicabut operasinya," tambahnya.
"Ke depan akan tetap kita lakukan sosialiasi baik melalui medsos maupun secara langsung oleh petugas di lapangan menggunakan hand TOA saat memulai pendakian. Kita janji ini akan kita awasi lebih ketat dalam melakukan pengecekan barang bawaan pendaki juga," kata Sandi.
Pihaknya juga akan berdiskusi dengan Taman Nasional melalui LHK tentang bagaimana penanganan krisis pariwisata yang ada di destinasi wisata di dalam lahan milik Taman Nasional. "Wisatawan yang suka ecotourism tapi juga memastikan mereka menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari perbuatan-perbuatan melanggar hukum, oleh karena itu kita akan buatkan prosedur penangan krisis pariwisata bukan hanya bom asap atau flare saja, tapi juga krisis lainnya yang mungkin dapat terjadi," tutupnya.
Advertisement