Liputan6.com, Jakarta - Pengguna TikTok dikenal loyal saat berada di dalam aplikasi ini. Mereka yang kebanyakan adalah anak muda, menghabiskan banyak waktunya betah menonton video-video TikTok.
Uniknya saat ini, total jam tayang harian video-video di TikTok hampir setara dengan total jam tayang Netflix, yang merupakan layanan streaming film!
Advertisement
Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran bagi pihak berwenang, terutama di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Sebuah studi oleh agen Insider Intelligence menyebut, TikTok kini tengah bersaing ketat dengan Netflix.
TikTok Segera Lampaui Waktu Tayang Video Netflix
Mengutip Gizchina, Selasa (7/3/2023), saat ini platform video pendek TikTok sudah mengungguli Twitter, Instagram, Facebook dan YouTube, dalam hal waktu yang dihabiskan pengguna di platform tiap harinya.
Fakta ini pun membuat aplikasi TikTok benar-benar tidak terkalahkan di dunia media sosial yang luas. Platform ini begitu membuat banyak orang di beberapa negara jadi ketagihan. Bahkan mereka berupaya membatasi screen time para pengguna usia mudanya.
Hal ini merupakan bukti bahwa TikTok tidak hanya digunakan oleh remaja, tetapi juga menarik bagi milenial dan generasi X. Menurut laporan, milenial dan Gen X akan menggunakan platform ini lebih dari 45 menit setiap harinya pada tahun 2023.
Selain itu, TikTok juga melampaui YouTube dalam peringkat platform tempat pengguna menghabiskan paling banyak waktunya tiap hari, pada 2021.
Insider Intelligence memerkirakan, pengguna yang berusia di atas 18 tahun akan menghabiskan rata-rata 58 menit per hari di TikTok pada tahun ini. Sementara, mereka 'hanya' habiskan 48,7 menit per hari untuk YouTube.
Netflix kini masih menjadi pemimpin, kemudian berada di dalam jangkauan dengan rata-rata waktu tonton 62 menit per hari.
Persaingan TikTok dengan Platform Lain
YouTube sebelumnya mencoba bersaing dengan memperkenalkan video Shorts, seperti Reel Instagram dan Facebook. Bahkan YouTube juga memfasilitasi akses monetisasi konten yang diunggah di Reels, namun upaya ini belum sepenuhnya berakhir.
Di sisi lain, kompetitor TikTok, Instagram Reels sukses dengan penonton, tetapi dengan mengorbankan format lain di jejaring sosial Meta Group.
TikTok sementara itu, tetap setia pada formulanya, bahkan memperpanjang durasi video yang bisa diunggah ke platformnya hingga 10 menit. Langkah ini pun menarik banyak kreator, brand, dan pengguna. Pada gilirannya, berkontrobusi pada peningkatan waktu tonton setiap harinya.
Namun, cengkeraman TikTok menimbulkan kekhawatiran di Eropa. Pasalnya, Parlemen dan Komisi Uni Eropa melarang para pegawai negeri menggunakan aplikasi tersebut.
Sementara di Amerika Serikat, larangan langsung terhadap TikTok kian meningkat, seiring banyaknya pejabat terpilih yang mengkhawatirkan data-data pengguna AS yang diunggah ke TikTok dikirimkan ke Tiongkok.
AS pun dikabarkan tengah mengambil langkah untuk membuat produk hukum berupa rancangan undang-undang, yang bisa melarang total penggunaan TikTok. Kini, progresnya telah menuju adopsi akhir, hingga rancangan ini jadi peraturan.
Advertisement
Kemungkinan Dilarang di Amerika Serikat
Sekadar informasi, saat ini TikTok telah memiliki 1 miliar pengguna di seluruh dunia. TikTok menghadapi masalah terkait praktik pengumpulan datanya.
Di Amerika Serikat, pemungutan suara oleh House of Representatives Commitee Foreign Affairs membawa aplikasi TikTok lebih dekat dengan larangan.
Undang-undang Data baru ditengarai akan memberikan kewenangan bagi Presiden Joe Biden untuk melarang presensi TikTok di Amerika Serikat. Undang-undang ini disetujui oleh komite dengan 24 suara setuju dan 16 menentang.
RUU tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah keamanan pada aplikasi. Ketua pembahasannya, Michael McCaulmengatakan, TikTok terlalu berbahaya untuk dipasang pada smartphone anggota Kongress dan anak-anak.
Nasib TikTok Belum Pasti di AS, Tapi Mengancam Platform Lain
Meski RUU tersebut masih harus menghadapi jalan panjang sebelum menjadi undang-undang, perdebatan mengenai masalah keamanan dan privasi TikTok menyoroti ketegangan antara keamanan nasional dan kebebasan individu.
TikTok menanggapi RUU tersebut, menurutnya, larangan AS terhadap platformnya akan menjadi larangan menampilkan budaya dan nilai AS ke lebih dari 1 miliar penggunanya di seluruh dunia.
Saat ini, nasib TikTok di AS masih belum pasti, namun perdebatan yang sedang berlangsung menunjukkan bahwa masalah ini masih jauh dari selesai.
Yang pasti, popularitas TikTok meningkat dengan kecepatan yang mengkhawatirkan bagi sejumlah pihak, misalnya otoritas di Eropa dan AS.
Kesuksesan TikTok juga menimbulkan ancaman serius bagi platform penyedia konten lainnya.
(Tin/Isk)
Advertisement