ASABRI Serahkan Santunan Rp 450 Juta ke TNI Korban KKB Papua

Santunan yang diberikan ASABRI ke TNI korban perang dengan KKB Papua

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mar 2023, 21:51 WIB
Santunan yang diberikan ASABRI ke TNI korban perang dengan KKB Papua

Liputan6.com, Jakarta Indonesia kembali kehilangan Prajurit terbaik bangsa, seorang Prajurit TNI Angkatan Darat gugur akibat penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Jum’at, 3 Maret 2023 lalu di Kabupaten Puncak, Papua.

Prajurit tersebut adalah Kopda (Anumerta) Jumardi yang merupakan personel Satgas Yonif Raider 303/SSM Divis 1 Kostrad.

Bertempat di rumah duka Desa Patangkai, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hari Adi Wibowo selaku Kakancab ASABRI Makassar beserta jajarannya menghadiri upacara pemakaman Kopda (Anumerta) Jumardi pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Setelah upacara pemakaman militer, ASABRI turut menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Rp450.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp8.338.000 secara simbolis kepada Ayah almarhum, Hermawanto.

Wahyu Suparyono selaku Direktur Utama PT ASABRI (Persero) menyampaikan dukacita kepada prajurit yang gugur.

"Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan ASABRI turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya prajurit Bangsa ini.  Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keikhlasan dan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan. Mari bersama-sama kita doakan semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima seluruh amal ibadah dan pengabdiannya bagi Bangsa. Penyaluran Santunan Risiko Kematian Khusus telah diberikan oleh ASABRI diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya dalam keterangan, Senin (6/3/2023).

PT ASABRI (Persero) merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri berdasarkan PP 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP 54 Tahun 2020.

Dalam memproteksi pesertanya, ASABRI memiliki 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).


Uang Pensiun PNS dan TNI-Polri Rp 19,5 Triliun Sudah Cair ke Taspen dan Asabri

Ilustrasi THR PNS. (via: istimewa)

Kementerian Keuangan melaporkan, Pemerintah telah membayarkan uang pensiun PNS dan TNI-Polri sebesar Rp19,5 triliun per 31 Januari 2023. Pembayaranya dilakukan melalui Taspens sebesar Rp17 triliun, naik 5,3 persen dari realisasi di  tahun 2022 lalu. 

Sedangkan sisanya Rp2,5 triliun dibayarkan melalui Asabri, naik 3,8 persen dibandingkan realisasi di tahun 2022.

“Manfaat pensiun yang kita bayarkan untuk Taspen 17 triliun dan Asabri 2,5 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (22/2).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran Rp19,5 triliun tersebut telah diberikan kepada 5,1 juta penerima manfaat.  Angka ini mengalami kenaikan hingga 2,2 juta penerima manfaat. 

 


Kenaikan Uang Pensiun

Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kenaikan pembayaran pensiun terjadi karena adanya kenaikan jumlah penerima uang pensiun di daerah. Pada tahun 2022 tercatat penerima pensiun daerah hanya 1,9 juta. Sementara di tahun 2023, jumlahnya meningkat menjadi 2,1 juta penerima manfaat. 

Secara umum realisasi belanja negara non kementerian/lembaga (KL)  sampai Januari 2023 sebesar Rp54,5 triliun. Sri Mulyani  menyebut mayoritas anggaran digunakan untuk membayar subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan pembayaran pensiun. 

“Belanja non KL per Januari mencapai 54,5 triliun. Itu didominasi untuk perlindungan sosial, subsidi Rp10,7 triliun terutama untuk KUR dan untuk pembayaran pensiun,” kata dia.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya