Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Judistira Hermawan dicecar penyidik KPK soal aliran uang yang diterima beberapa pihak dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Dia diperiksa di Gedung KPK pada Senin, 6 Maret 2023.
"Judistira Hermawan (anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019) didalami terkait dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait saat proses pengusulan anggaran berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Advertisement
Selain soal aliran uang, Judistira juga diselisik soal usulan anggaran terkait pengadaan lahan ini yang dibahas Perumda Sarana Jaya bersama anggota DPRD DKI Jakarta.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan anggaran Perumda Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulogebang," kata Ali.
Judistira menampik dicecar soal aliran uang korupsi dalam kasus ini usai diperiksa tim penyidik KPK. Meski demikian, Judistira mengakui bahwa ruangan kerjanya sempat digeledah KPK. Ruangannya digeledah pada Selasa 17 Januari 2023.
"Iya termasuk, sempat digeledah," kata Judistira kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin 6 Maret 2023.
Meski demikian, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI ini mengklaim tak ada barang apa pun yang diamankan tim penyidik KPK saat menggeledah ruangannya.
"Kemarin hampir enggak ada sih (barang yang diamankan tim penyidik KPK). Jadi cuma 5 menit, terus nggak ada yang diambil," kata dia.
6 Ruangan di DPRD DKI Jakarta Digeledah KPK
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta. Setidaknya ada enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu.
Ke enam lokasi yang digeledah tersebut yakni, ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan, ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, ruang kerja anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega, ruang kerja anggota Komisi D Bidang Pembangunan Fraksi PKS Yusriah Dzinnun, serta ruang Staf Komisi C Bidang Keuangan.
Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," kata Ali.
Advertisement
KPK Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pulogebang
KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019. Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.
"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat (15/7/2022).
Namun Ali belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka. Sebab KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.
"KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Ali.
Ali berjanji, setelah semua terkumpul dan siap, KPK akan membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jaktim ini kepada publik secara rinci dan transparan.
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Ali.
Dalam kasus ini KPK sempat mencecar anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik terkait penganggaran untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. M Taufik diperiksa pada Kamis, 8 September 2022.
Selain soal anggaran, Taufik juga mengaku ditanya soal hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Taufik mengakui dirinya mengenal sosok Yoory yang merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.
"Ya sama misalnya 'kenal Pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu saja kok," kata Taufik.