VIDEO: Program Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Berjalan Pada 20 Maret

Pemerintah resmi meluncurkan program insentif untuk pembeliaan kendaraan listrik yang mulai berjalan 20 Maret nanti. Tapi tentu tidak semua bisa mendapat insentif ini, melainkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 07 Mar 2023, 12:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi meluncurkan program insentif untuk pembeliaan kendaraan listrik yang mulai berjalan 20 Maret nanti. Tapi tentu tidak semua bisa mendapat insentif ini, melainkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya