Singapura Perpanjang Kewenangan Pemerintah untuk Mengendalikan COVID-19

Hal tersebut akan memungkinkan pihak berwenang untuk bereaksi cepat jika varian baru dan berbahaya muncul.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 07 Mar 2023, 21:33 WIB
Orang-orang berjalan melewati dekorasi lampu Natal di luar pusat perbelanjaan di sepanjang kawasan Orchard road di Singapura, Selasa (8/12/2020). Mengusung tema Love This Christmas, acara tahun ini lebih sunyi karena aktivitas jalanan dibatasi di tengah pandemi Covid-19. (ROSLAN RAHMAN / AFP)

Liputan6.com, Singapura- Peraturan pengendalian untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Singapura diperpanjang hingga satu tahun ke depan. Hal tersebut akan memungkinkan pihak berwenang bereaksi cepat jika varian baru dan berbahaya muncul.

Dilansir Channel News Asia, Selasa (7/3/2023), parlemen mengesahkan amendemen terhadap Undang-Undang COVID-19 (Tindakan Sementara) 2020 untuk memperpanjang validitas bagian 7 undang-undang tersebut, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membuat peraturan guna mencegah, melindungi, menunda atau mengendalikan virus corona. Ini termasuk pembatasan pergerakan seperti "circuit breaker" yang diberlakukan dari April hingga Juni 2020.

Pada Senin, Menteri Senior Negara Kesehatan Janil Puthucheary mengatakan kepada parlemen bahwa sementara Singapura sekarang memperlakukan virus corona sebagai endemik. Ia menegaskan bahwa orang tidak boleh berpuas diri dengan situasi saat ini.

Bulan lalu, negara tersebut menurunkan kewaspadaan penyakitnya ke level terendah sejak pandemi dimulai dan mencabut kewajiban masker di transportasi umum, yang berarti seluruh pembatasan sosial COVID-19 di Singapura telah dicabut.

Janil memperingatkan, "Masih ada ketidakpastian tentang bagaimana COVID-19 akan berkembang secara global. Virus terus beredar dan akan terus bermutasi."

"Kita tidak dapat mengesampingkan kemungkinan munculnya varian baru yang dapat menyebabkan gelombang infeksi dan membebani sumber daya kesehatan." 


Terus Pantau Perkembangan Virus

Para wisatawan mengunjungi Taman Merlion di Singapura pada 6 Maret 2020. Tempat-tempat wisata utama di Singapura sepi dari turis di tengah epidemi virus corona COVID-19. (Xinhua/Then Chih Wey)

Janil mencatat bahwa pihaknya terus memantau situasi COVID-19 dan evolusi virus.

"Jika varian seperti itu muncul, Singapura harus terus memiliki alat yang diperlukan untuk mengambil tindakan pencegahan dan pengendalian yang tepat," tutur Janil. "Oleh karena itu, kami harus terus memberikan undang-undang kami kemampuan untuk menerapkan langkah-langkah yang digunakan selama pandemi."

"Perpanjangan ini akan terus memungkinkan penerapan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang ditargetkan untuk tujuan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19, sehingga kami dapat bereaksi dengan cepat terhadap varian COVID-19 yang baru dan berbahaya jika muncul," imbuhnya.

 

Infografis 5 Tips Cegah Kelelahan Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya