Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali merespons soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara yang diberikan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan kepada warga Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Diketahui, IMB tersebut mengizinkan warga mendirikan bangunan di sana. Surat ini berlaku sampai 2024 mendatang. Ketika dikonfirmasi, Heru enggan memberi penjelasan apakah akan memperpanjang IMB tersebut.
Advertisement
"2023 aja belum selesai," kata Heru kepada wartawan saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Heru juga mengatakan, pengelolaan pascakebakaran akan mengikuti arahan dari Kementerian BUMN.
"Kan konsepnya konsep dari Kementerian BUMN. Ada buffer zone. Gitu aja," tambah Heru.
Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan merelokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Jakarta Utara ke tanah milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Keputusan ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo usai insiden kebakaran besar yang melanda Depo Plumpang pada Jumat, 3 Maret 2023 malam.
"Kami sudah merapatkan bahwa Kilang (TBBM Plumpang) akan kita pindah ke tanah Pelindo, ya," kata Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3).
Erick menyebut, waktu pembangunan Depo baru milik Pertamina di tanah Pelindo di lakukan pada akhir 2024. Proses pembangunan sendiri akan memakan waktu sekitar 2 sampai 2,5 tahun.
"Artinya masih ada waktu kurang lebih 3,5 tahun," ucap dia.
Erick mengatakan, relokasi Depo Plumpang ini untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali di masa mendatang. Meski demikian, tidak disebutkan lokasi persis tanah milik Pelindo yang dimaksud.
Erick menekankan bahwa tindakan yang akan dilakukan terhadap TBBM Plumpang diharapkan akan menjadi percontohan bagi fasilitas vital nasional, termasuk TBBM lain, dan kilang-kilang Pertamina di tempat lain.
"Ini akan menjadi proyek percontohan pertama, sebelum kita terapkan di kilang-kilang lain, bahkan termasuk juga pabrik pupuk dan smelter," tutupnya.
Anies Keluarkan IMB Sementara Warga Tanah Merah
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko memberikan penjelasan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara yang diberikan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan kepada warga Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara. Menurutnya, IMB diberikan untuk membantu warga yang ingin mengurus administrasi di Jakarta.
Permukiman di Tanah Merah menjadi sorotan karena terdampak kebakaran hebat Depo Pertamina Plumpang. Lokasi permukiman itu bersebelahan dengan area depo yang terbakar. Akibat kejadian ini, 18 orang meninggal dunia dan ratusan warga terpaksa mengungsi karena rumahnya hangus terbakar.
“Untuk IMB yang pernah diberikan oleh Pelayanan Terpadu itu kan sebenernya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana itu bisa terpenuhi. Misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan kan gitu, untuk mobilitas ekonomi,” kata Sarjoko ketika dikonfirmasi, dikutip Selasa (7/2).
Namun, Sarjoko mengaku tak tahu detail terkait penerbitan IMB tersebut. Menurut dia, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mengurus hal tersebut.
"Saya kurang tahu persis yang lingkupnya ada di mana saja. Itu PTSP yang lebih tahu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sarjoko menjelaskan jajarannya belum mendapat arahan terkait upaya yang dilakukan pascakebakaran Depo Pertamina. Maka dari itu, dia belum mengetahui apakah Depo Pertamina atau warga yang direlokasi.
Advertisement