Liputan6.com, Jakarta - Video sekelompok pendaki asing menyalakan bom asap di Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur telah jadi sensasi online sejak pekan lalu. Berbagai pihak pun angkat bicara terkait tindak lanjut perbuatan tidak terpuji itu.
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Gatut Panggah Prasetyo, mengatakan melalui pesan, baru-baru ini, bahwa pihaknya tengah melacak koneksi para pelaku ketika datang ke Banyuwangi. "Yang bersangkutan sudah kembali ke negaranya," sebutnya.
Baca Juga
Advertisement
Sementara, Kepala Pos Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Sigit Haribowo, menyebut, berdasarkan hasil pertemuan dengan pramuwisata setempat, mereka sepakat berperan aktif dalam menjaga wilayah Kawah Ijen dari kegiatan yang merugikan kawasan atau pengunjung lain.
"Mereka (juga) sepakat untuk selalu menjaga kelestarian Kawah Ijen," imbuhnya melalui pesan pada Liputan6.com, Selasa (7/3/2023).
Ke depannya, ia menyambung, pihaknya akan mengenakan sanksi bagi siapapun, entah pengunjung atau pelaku wisata, yang melanggar aturan saat berkegiatan di TWA Kawah Ijen. "Namun, porsi sanksi akan dibedakan," sebut Sigit.
Pelaku wisata yang melakukan pelanggaran ringan akan dijatuhkan sanksi, yakni tidak boleh berkegiatan di area TWA Kawah Ijen pada tiga sampai tujuh hari. "Bagi pengunjung, sanksi ringannya adalah membersihkan kawasan TWA Kawah Ijen di daerah Paltuding. Sementara untuk pelanggaran berat, baik oleh pelaku wisata atau pengunjung, mereka akan masuk daftar hitam.
Tanggapan Menparekraf
Terkait ulah wisatawan mancangera, termasuk menyalakan bom asap di Kawah Ijen, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berkata, "Kami ingin menyampaikan secara tegas bahwa kami sangat terbuka untuk wisatawan mancanegara, tapi mereka harus mematuhi segala perundang-undangan, norma-norma yang ada, dan kita akan lakukan tindakan tegas jika mereka melanggar hukum," dalam weekly press briefing, Senin, 6 Maret 2023.
Sandi mengaku bahwa pihaknya akan memastikan wisatawan dapat berwisata secara aman, nyaman, dan menyenangkan. Ia juga menyebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan membantu amplifikasi do's and don'ts para wisatawan dapat dipahami, dipatuhi, dijaga, dan dihormati norma agama, adat istiadat budaya, nilai-nilai hidup di masyarakat setempat, serta memelihara dan melestarikan lingkungan.
"Ada foto yang bawa bom asap, itu sangat-sangat kita kecewa sekaligus kita merasakan bahwa pembinaan harus ditingkatkan. Mereka mungkin membuat konten, tapi itu sangat tidak bisa diterima dan itu melanggar hukum," tegasnya. Sandi juga mendorong keikutsertaan berbagai pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Advertisement
Masuk Daftar Hitam
Menparekraf berkata, "Yang kemarin sangat viral itu adalah yang menyalakan flare atau smoke bomb di Kawah Ijen. Menyalakan flare ini harus diberikan sanksi tegas karena selain merusak lingkungan, juga merusak kenyamanan, melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi, Sumber Daya Alam Hayati, dan Ekosistem."
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Timur dalam menangani kasus bom asap di Kawah Ijen. "(Pelaku kasus bom asap di Kawah Ijen) akan di-blacklist untuk berwisata di destinasi lain karena mereka telah melanggar aturan dan kita juga sudah berkoordinasi dengan kedutaan yang bersangkutan," kata Sandi.
Ia mengingatkan para pramuwisata dan operatur tur untuk menindak tegas jika ada wisatawan yang bertindak serupa. "Seandainya kalian lalai, kalian akan diberi sanksi yang tegas dan sampai kalau berulang, akan dicabut operasinya," tambahnya.
"Ke depan, kita akan tetap melakukan sosialiasi, baik melalui medsos maupun secara langsung oleh petugas di lapangan menggunakan hand TOA saat memulai pendakian. Kita janji ini akan kita awasi lebih ketat dalam melakukan pengecekan barang bawaan pendaki juga," kata Sandi.
Penanganan Krisis
Kemenparekraf juga akan berdiskusi dengan Taman Nasional melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang cara penanganan krisis pariwisata di destinasi wisata di dalam area taman nasional. "Wisatawan yang suka ecotourism juga (harus) dipastikan bahwa mereka menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari perbuatan-perbuatan melanggar hukum," katanya.
"Oleh karena itu, kita akan buatkan prosedur penangan krisis pariwisata. Bukan hanya bom asap atau flare saja, tapi juga krisis lainnya yang mungkin dapat terjadi," sambung Sandi.
Sebelumnya, Sigit telah mengajukan permintaan maaf, menyebut kejadian bom asap di kawasan TWA Kawah Ijen merupakan "keteledoran kami selaku pengelola." "Ke depan, kami akan bekerja sama (dengan para pelaku wisata) dan memastikan mereka melakukan pengecekan barang bawaan tamu yang didampingi," sebutnya lewat pesan pada Liputan6.com, Kamis, 2 Maret 2023.
Ia menyambung, "Jika ada barang yang dapat membahayakan orang lain atau kawasan (Kawah Ijen), agar dilaporkan pada pihak pengelola untuk diamankan."
Advertisement