Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal kabar Ketua Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan untuk menutupi penyelidikan dugaan korupsi Formula E. KPK memastikan hal tersebut tidak benar.
"KPK kembali menerima informasi adanya penyebaran berita hoaks yang menyebut penerimaan suap oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk menutupi penanganan perkara Formula E," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Advertisement
Ali mengatakan, berita bohong tersebut diunggah melalui media sosial youtube https://www.youtube.com/watch?v=EHcyptMtr4M yang mengutip pernyataan berbagai tokoh secara tidak utuh kemudian menambahkan narasi yang memuat informasi tidak benar.
Tak hanya itu, Ali juga menegaskan informasi terkait Firli Bahuri yang bakal mendampingi Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 juga hoaks. Dalam foto yang beredar di media sosial terlihat deklarasi pencapresan akan dilakukan di halaman Gedung KPK pada Jumat, 10 Maret 2023.
"Selain itu, beredar informasi di aplikasi pesan terkait deklarasi pencalonan presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Kami menegaskan KPK tidak ada kaitannya dengan aksi dan kegiatan tersebut," kata Ali.
Waspada Penipuan Catut Nama KPK
Ali mengimbau masyarakat waspada dengan berbagai modus penipuan dan penyebaran informasi hoaks yang mencatut nama KPK. Bagi yang mengetahui adanya modus-modus kejahatan tersebut, segera melaporkannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti.
"Masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui email pengaduan@kpk.go.id atau call centre KPK 198," kata Ali.
Di sisi lain, Ali mengatakan pihaknya melakukan berbagai langkah mitigasi kerawanan korupsi pada sektor politik di masa-masa menjelang pesta demokrasi tahun politik 2024. Ali mengatakan KPK fokus dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.
"Dalam histori penanganan perkara oleh KPK, telah banyak aktor politik yang terjerat perkara korupsi. Baik sebagai seorang kepala daerah maupun dewan perwakilan rakyat/daerah," kata Ali.
Advertisement