Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut belum mendapat perintah langsung mengenai audit impor KRL bekas dari Jepang. Audit jadi satu hal terpenting sebagai syarat impor KRL.
Diketahui, Kereta Commuter Indonesia (KCI) butuh melakukan impor KRL bekas 10 trainset untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal restu impor. Hanya saja, perlu ada audit yang dilakukan BPKP lebih dulu.
Advertisement
Namun, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengaku belum menerima surat permintaan audit. Dengan begiti prosesnya belum bisa dilakukan.
"BPKP sampai saat ini belum menerima Surat Permintaan untuk melakukan audit tersebut," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (7/3/2023).
Perintah Luhut
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan mengirim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan kualitas KRL yang bakal diimpor. Menyusul, adanya rencana impor KRL bekas dari Jepang oleh Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Menko Luhut mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, mengenai kualitas dari rangkaian yang akan diimpor.
Kedua, mengenai tata kelola transaksi pembelian KRL bekas Jepang. Ketiga, memastikan kalau harga pembeliannya sesuai. Langkah ini jadi syarat yang disampaikan Luhut jika memang pemenuhan gerbong KCI didapat dari impor.
"Tapi kalau nanti kalau ini masalah waktu ndak bisa (menunggi produk lokal), kita mau kirim apa BPKP untuk melakukan audit dulu barang itu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (3/3/2023).
"Jadi barang itu dibeli tidak melalui tangan ketiga dan kemudian nanti harganya supaya harga yang benar, jangan sampai ada penyimoangan-penyimpangan harga," tegasnya.
Segera Impor
Lebih lanjut, Menko Luhut menegaskan kalau prosesnya tetap bakal dikejar dalam waktu dekat. Mengingat kebutuhan dari KCI untuk meremajakan KRL yang dioperasikannya.
"Ya memang harus kita lakukan dalam waktu dekat, karena itu penting, 10 gerbong itu ya," kata dia.
Dibahas Pekan Ini
Pada kesempata ini, Menko Luhut mengatakan kalau pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pekan depan, Senin 6 Maret 2023.
Kendati begitu, Menko Luhut belum merinci siapa saja yang bakal hadir dalam rapat pembahasan itu pekan depan.
"(Soal impor) KRL itu lagi kita mau rapatkan Senin (6 Maret 2023)," kata dia.
Advertisement
Restu Kemenhub
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pengadaan rangkaian kereta (trainset) atau KRL bekas menjadi solusi bijak di tengah jumlah penumpang KRL Jabodetabek saat ini.
Namun, Adita juga menegaskan Kemenhub tetap mendukung pengadaan KRL baru yang dipesan PT KCI kepada PT INKA Persero.
"Masa produksi sarana kereta KRL baru oleh INKA membutuhkan waktu 2-3 tahun, sejak sekarang. Sehingga, sarana KRL bukan baru menjadi pilihan yang bijak menurut kami, sembari menunggu proses produksi dari INKA selesai," ujar Adita, Rabu (1/3/2023).
Adita juga menekankan, salah satu rekomendasi Kemenhub untuk pengadaan sarana KRL bekas adalah, PT KCI harus memastikan kelayakan komponen-komponen sarana yang berhubungan langsung dengan keselamatan.
Jika sudah diputuskan akan dilakukan pengadaan sarana bukan baru, Adita yang mewakili Kementerian Perhubungan, berharap PT KCI dapat memperhatikan komponen seperti bogie, roda, kelistrikan, dan pengereman agar dapat diperbaiki atau diganti dengan komponen baru.
Dia juga mengingatkan agar pengujian pertama dan penerbitan sertifikat kelayakan operasional harus melalui prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh DJKA Kementerian Perhubungan.