Saham IPO Ambles Saat Perdagangan Perdana, BEI Senggol Underwriter

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan asesmen terhadap kinerja underwriter terkait sorotan BPKN atas saham IPO yang anjlok.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 08 Mar 2023, 15:56 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara mengenai sorotan BPKN mengenai saham IPO yang sentuh level terendah baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti pencatatan saham baru alias IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). Beberapa saham baru justru ambles ke level terendah, padahal baru tercatat di papan perdagangan BEI

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pihaknya akan memberikan peringatan bagi underwriter atau penjamin emisi efek. Selain itu, BEI juga akan melakukan beberapa hal dalam menangani saham-saham emiten yang alami penurunan bahkan menyentuh ARB saat IPO.

"Pertama tentu kami akan melihat lagi dan melakukan asesmen terhadap perfomance dari underwriter. Posisi underwriter yang sangat strategis, dia itu sebagai promotor pihak yang paling mengerti terkait dengan kondisi perusahaan dan yang mempromote perusahaan ini untuk naik kelas masuk ke ranah pasar modal," kata Nyoman saat ditemui di BEI, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, underwriter diperintahkan membuat laporan secara periodik, untuk menunjukkan kinerjanya baik perform serta untuk meyakinkan bahwa perusahaan yang dipromosikan adalah perusahaan yang memiliki prospek baik. 

"Kedua, kami sudah melakukan pemanggilan atas underwriter-underwriter yang menurut pendapat kami perlu untuk diajak komunikasi terkait dengan bagaimana proses dan pemilihan mereka untuk mempromote perusahaan ini sebelum ke bursa," kata dia.

Tak hanya itu, BEI juga akan mengadakan loka karya (workshop) secara periodik. "Ketiga, yang penting mengedukasi, kami akan menyelenggarakan workshop secara periodik, dan komprehensif bagaiamana mengingatkan mereka hal-hal penting apa saja yang perlu mereka ketahui," ujar dia.

Di sisi lain, Nyoman membantah pernyataan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN), Rizal E Halim, soal indikasi kejahatan pasar modal yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Enggak, kalau hal tersebut tentunya proses untuk mencapai pada kesimpulan itu relatif panjang yang tadi saya sampaikan itu ranah yang dari bursa dapat sampaikan," pungkasnya.

 

 


BPKN Waspadai ‘Goreng Saham’, Kejahatan Pasar Modal yang Berpotensi Rugikan Masyarakat

Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bank Indonesia (BI), sampai Januari 2023 terdapat 833 perusahaan yang melantai di pasar modal Tanah Air.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN), Rizal E Halim, menyoroti pencatatan saham baru alias IPO di BEI yang kualitasnya berkurang, sehingga beberapa saham baru justru ambles ke level terendah, padahal baru tercatat di papan perdagangan. 

"Saya melihat adanya indikasi kejahatan pasar modal yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Rizal dalam keterangan resminya, Senin (6/3/2023).

Dia bilang, istilah "white collar crime" dan "corporate crime" adalah salah satu kejahatan pasar modal dalam bentuk manipulasi harga saham dan ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, khususnya Pasal 91 dan 92. 

Pada Pasal 91 disebutkan setiap pihak dilarang melakukan tindakan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tujuan untuk menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga efek di bursa efek.

"Indikasi tersebut jika memang benar terjadi tentu akan menjadi batu sandungan terhadap upaya self regulatory organization oleh yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) untuk mempromosikan pasar modal sebagai wadah investasi yang menguntungkan. Ini tentu menjadi ujian juga terhadap kredibilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai wasit pasar modal," kata dia.

Selain itu, istilah 'menggoreng saham' saat ini menjadi istilah yang cukup populer, setidaknya bagi masyarakat perkotaan. Menurut ia, krisis keuangan skala raksasa yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya, yang diduga terkait dengan skandal 'saham gorengan', membuat istilah ini semakin populer.

 

 


Berpotensi Rugikan Kepercayaan Investor

Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG menguat 0,34 persen atau 21 poin ke level 6.296 pada penutupan perdagangan Senin (13/1) sore ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ia menuturkan, keberadaan saham gorengan memiliki potensi untuk merugikan kepercayaan investor baik dalam negeri maupun investor asing. Dengan demikian, seluruh pihak yang berkepentingan perlu untuk menciptakan transaksi yang benar-benar valid. 

Sementara itu, Rizal meminta BEI dan OJK meningkatkan penegakan aturan hukum sehingga pihak-pihak yang bermain dalam hal transaksi semu yang menyebabkan 'saham digoreng' bisa diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, BPKN sebagai badan yang mewakili pemerintah dalam hal perlindungan konsumen akan terus melakukan pengawasan dan bersinergi dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan edukasi ke masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan literasi publik di bidang keuangan dan investasi.

 

 


Soal Saham Gorengan, OJK Pastikan Awasi Produk Investasi dan Tata Kelola Perusahaan Penerbit

Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan komitmennya untuk turut mengawasi berjalannya perdagangan efek di Bursa berjalan efektif dan teratur. Salah satu isu yang kerap mendera pasar modal adalah adanya saham gorengan. Secara umum, saham gorengan dapat ditandai dengan adanya perubahan harga yang signifikan dalam waktu relatif pendek.

Selain cepat melambung tinggi, juga cepat turun harganya. Untuk memitigasi hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar memastikan pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap pengelolaan instrumen investasi. Bersamaan dengan itu, OJK juga memastikan edukasi dan literasi masyarakat mengenai investasi atau pasar modal dapat ditingkatkan.

"Jadi kami masuk pada langkah-langkah untuk bisa menentukan apakah produk sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam jualannya. Lalu apakah itu ditujukan kepada investor yang memang mengerti risiko investasinya,” kata dia dalam Economy Outlook, Selasa, 28 Februari 2023.

Misalnya, beberapa instrumen investasi lebih cocok untuk investor institusi. Namun, karena ketidaktahuan, tidak sedikit investor ritel yang menjajal instrumen tersebut. Menurut dia, hal ini berpotensi sebabkan market conduct. Di sisi lain, instrumen investasi di Indonesia akan terus berkembang ke depan, seperti adanya bursa karbon dan bursa derivatif lainnya. sehingga kepercayaan investor harus dipupuk sedini mungkin.

"Jadi tidak hanya soal seberapa besar target dari emisi di bursa dapat dicapai. di lain sisi apakah dilakukan dengan governance yang baik dan memperhatikan etika pelaksanaan sesuai tata cara yang dilakukan. Ini yang akan terus kami lakukan,” imbuh Mahendra.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya