Pengacara Sebut Mario Dandy Tak Tahu Ayahnya Rafael Alun Dicopot dan Diperiksa KPK

Mario Dandy kini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Pengacara menyebut, Mario Dandy tidak mengetahui persoalan yang tengah dialami ayahnya Rafael Alun Trisambodo buntut kasus penganiayaannya yang viral.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2023, 15:56 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo disebut belum mengetahui kabar tentang ayahnya, mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang telah dipecat dari jabatannya dan kini tengah menghadapi penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas.

"Mungkin kurang paham ya, soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Kendati demikian, Dolfie enggan membahas persoalan Rafael Alun Trisambodo yang kini tengah menghadapi berbagai persoalan hukum. Ia lebih memilih fokus mendampingi proses hukum Mario yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

"Jadi sampai hari ini kita masih konsen, jadi gini kita konsen sebagai kuasa untuk mendampingi beliau. Namun ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu lah pada kesembuhan korban (David)," kata dia.

"Jadi kita harus berdoa terus supaya dinda David itu bisa segera pulih. Itu yang terpenting bagi kami. Kalau masalah hukumnya kan, Mario sudah mengakui dia bersalah, sudah menyatakan juga menyesal. Bahkan meminta kami untuk menyampaikan permohonan maaf," tambah dia.

Dolfie juga tak menjawab ketika disinggung apakah tim penasihat hukum menyampaikan kabar soal Rafael Alun yang kini tengah menghadapi berbagai persoalan terkait harta kekayaannya buntut kasus penganiayaan Mario.

"Saya kurang tahu, karena beliau (Mario) kan di dalam. Di dalam itu kan tidak ada alat komunikasi. Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan daripada penyidik. Jadi kami tidak mengurus hal-hal itu," kata dia.

 


Pengacara Hanya Dampingi Pemeriksaan Mario Dandy

Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

Dolfie juga tak menjawab terkait kemungkinan Mario Dandy apakah ingin bertemu dengan orang tuanya usai ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak kasusnya dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Itu mungkin langsung ke beliau (ditanyakan Mario). Karena perasaan beliau. Kalau saya sebagai anak, kalau orang tua saya, tentu saya selalu pengin selalu ketemu orang tua. Kalau beliau saya enggak tahu, karena beliau yang tahu," tutur dia.

Dia mengklaim, pengacara hanya bertemu Mario Dandy ketika mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Sehingga, terkait apa yang dialami Mario selama di dalam rumah tahanan, ia kurang mengetahuinya.

"Kita kan ketemunya pada saat duduk di depan Penyidik, penyidik bertanya, dia menjawab habis itu selesai kita balik," ujarnya.

 


KPK Buka Penyelidikan soal Harta Rafael Alun

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/2/2023). Ayah Mario Dandy Satrio yang mengenakan jaket hitam itu datang seorang diri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, harta Rafael Alun tak sesuai dengan profilnya, yakni Rp 56,1 miliar.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).

Dengan telah naiknya penyelidikan, KPK juga membentuk tim gabungan yang nantinya akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan. Hal itu menyusul temuan PPATK atas puluhan rekening milik Rafael yang jika ditotal, hartanya mencapai miliaran Rupiah.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3).

Adapun, Rafael Alun Trisambodo juga telah dipecat secara tidak hormat dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Menyusul, telah selesainya proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut dianggap terbukti melakukan pelanggaran berat. Keputusan ini diungkapkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan dipecat," ujar Awan kepada Merdeka.com, Selasa (7/3).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya