Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya kembali singgung sosok APA yang kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan penganiayaan kepada David Ozora. Adapun, yang diperiksa adalah Mario Dandy Satriyo.
APA sendiri merupakan wanita yang memberi tahu perilaku David ke Mario. Cerita yang disampaikan APA mematik emosi putra dari Rafael Alun tersebut, karena dianggap David melakukan perbuatan tak menyenangkan kepada sosok AG Pacar Mario Dandy.
Advertisement
Penasihat Hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menerangkan, kliennya kembali dimintai keterangan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (8/3/2023). Yang bersangkutan juga telah diperiksa pada Senin 6 Maret 2023.
"Hari ini kita dihubungi penyidik, disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali," kata di di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2023).
Dolfie menerangkan, materi pemeriksaan menitikberatkan pada kronologi. Seperti halnya pada pemeriksaan lalu, kliennya kembali dicecar pertanyaan seputar kronologi dan pendalaman terkait keterangan yang sudah pernah diberikan lalu.
Dolfie mengatakan, satu hal yang digali perihal obrolan Mario Dandy Satriyo dengan seorang wanita inisial APA
"Terkait dengan kronologi, ada sih satu keterangan lagi yang ditambahkan dengan masalah penyampaian dari APA itu. Jadi ditanya lagi, awalnya siapa sih yang menceritakan, yang menyampaikan bahwa yang menceritakan bahwa yang berinisial APA," ujar dia.
Dolfie menolak beberkan latar belakang APA secara gamblang. Menurut dia, biarlah penyidik yang lebih berwenang memberikan penjelasan.
"Detail nanti sama penyidik. Klien kami menyampaikan bahwa ditanya penyidik ceritanya awalnya siapa yang menyampaikan dan beliau menyampaikan APA itu," ujar dia.
Sosok Wanita yang Ceritakan ke Mario Dandy Bisa Dipanggil Polisi
Menurut Dolfie, peran APA akan terjawab apabila sudah dimintai keterangan.
Sejak kasus ditarik dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya, sepengetahuannya APA sama sekali belum dipanggil sebagai saksi.
"Mungkin kalau sudah diperiksa baru bisa tahu detailnya apa. Seharusnya dipanggil ya karena ada cerita ini," tandas dia.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo disebut belum mengetahui kabar tentang ayahnya, mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang telah dipecat dari jabatannya dan kini tengah menghadapi penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas.
"Mungkin kurang paham ya, soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Kendati demikian, Dolfie enggan membahas persoalan Rafael Alun Trisambodo yang kini tengah menghadapi berbagai persoalan hukum. Ia lebih memilih fokus mendampingi proses hukum Mario yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Jadi sampai hari ini kita masih konsen, jadi gini kita konsen sebagai kuasa untuk mendampingi beliau. Namun ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu lah pada kesembuhan korban (David)," kata dia.
Advertisement