Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudi Margono mengatakan ada tren kenaikan pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, baik terkait kedisiplinan hingga menarik diri dari kewajiban dinas atau desersi.
Hal itu tercatat dalam data laporan perbandingan tahun 2021 dengan 2022.
Advertisement
"Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 persen dan pelanggaran pidana desersi sebesar 13,55 persen, meningkat dari tahun sebelumnya,” tutur Yudo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).
Yudo berharap, Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun Anggaran 2023 dapat menurunkan angka pelanggaran di lingkungan prajurit TNI.
"Hal ini juga yang kemudian menjadi pertimbangan bagi TNI untuk tetap menjadikan gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi sebagai salah satu prioritas dalam pembinaan personel di lingkungan TNI,” kata Yudo.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun Anggaran 2023. Operasi tersebut digelar di seluruh Indonesia.
"Momentum ini sekaligus evaluasi dan introspeksi diri, sejauh mana tingkat ketaatan hukum prajurit TNI,” tutur Yudi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).
Tingkatkan Kepatuhan Hukum
Operasi Gaktib dan Yustisi 2023 dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan yang tegas dan berwibawa, serta digerakkan secara mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing POM Angkatan.
“Dengan Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun Anggaran 2023, Polisi Militer siap meningkatkan kepatuhan hukum dan ketertiban anggota TNI, juga dalam mendukung penbangunan nasional,” jelas dia.
Adapun memang sasaran dalam operasi tersebut meliputi peningkatan disiplin dan tata tertib, serta kepatuhan hukum prajurit TNI, baik perorangan maupun kesatuan. Polisi Militer akan tegas mewujudkan prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional, dan dicintai rakyat.
Termasuk juga menciptakan kehidupan prajurit yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya, mencegah kesalahpahaman antara prajurit TNI dan Polri serta masyarakat. Tidak ketinggalan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib bagi PNS TNI.
"Tanamkan dalam setiap tarikan napas kalian bahwa kalian (Polisi Militer) contoh dan tauladan prajurit lainnya, dan profil di mata masyarakat," Yudo menandaskan.
Advertisement