Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) mendukung upaya percepatan pembangunan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Terutama motor listrik, yang akan mendapat insentif Rp 7 juta per 20 Maret 2023 mendatang.
CEO Pertamina NRE Dannif Danusaputro mengatakan, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah korporasi untuk percepatan pembangunan ekosistem KBLBB. Antara lain, Grab, Gojek, Elektrum, dan Pertamina Patra Niaga, terutama dalam penyiapan infrastruktur penukaran dan penyediaan baterai.
Advertisement
"Penyiapan infrastruktur adalah salah satu aspek yang dibutuhkan dalam pembangunan ekosistem kendaraan bermotor listrik. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah ketersediaan molis yang cukup banyak untuk bisa diakses masyarakat di manapun dan harga yang terjangkau," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).
Ekosistem Motor Listrik
Lebih lanjut, Dannif menyampaikan, peran strategis Pertamina NRE dalam membangun ekosistem kendaraan listrik dijalankan melalui partisipasi dalam Indonesia Battery Corporation (IBC), yang menjalankan industri produksi baterai dan molis.
"Pertamina NRE memiliki fokus pada pengembangan bisnis hijau dan mengawal transisi energi Pertamina. Ekosistem KBLBB merupakan salah satu inisiatif kami yang termasuk dalam pilar bisnis masa depan. Kami telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk membangun ekosistem ini," ungkapnya.
"Kami percaya dengan peran aktif berbagai pihak, dukungan penuh pemerintah dan masyarakat ekosistem (kendaraan listrik) ini segera dapat terbangun," kata Dannif.
Insentif Motor Listrik
Menurut dia, kebijakan pemerintah memberikan insentif sebagai bantuan percepatan transisi energi, diharapkan dapat menstimulus animo masyarakat untuk menggunakan motor liatrik. Selain itu dukungan dari perbankan untuk memberikan fasilitas kredit yang menarik bagi konsumen juga dapat menjadi stimulus.
"Namun bukan itu saja, hal penting lainnya yang harus dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus," sebut dia.
Dannif menambahkan, masyarakat perlu diedukasi tentang manfaat menggunakan motor listrik. Dia menilai, dalam jangka panjang penggunaan motor listrik lebih hemat, terutama dari sisi biaya perawatan. Selain itu, motor listrik tidak memerlukan penggantian oli mesin secara berkala.
"Inisiatif Pertamina NRE dalam pembangunan KBLBB serta inisiatif hijau lainnya merupakan bentuk komitmen penuh dalam mendukung dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan transisi energi untuk mewujudkan NZE tahun 2060. Pertamina NRE terus menerus berupaya mengimplementasikan aspek environmental, social, and governance (ESG) dalam mengelola bisnisnya," tuturnya.
Advertisement
Pemerintah Sebar Subsidi Konversi Motor Listrik untuk 27 Merek
Pemerintah akan memberikan subsidi motor listrik Rp 7 juta mulai 20 Maret 2023 mendatang. Insentif itu berlaku baik untuk pembelian motor listrik baru, maupun konversi dari motor BBM ke motor listrik.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, memperkirakan biaya konversi dari motor pembakaran dalam (ICE) menjadi motor listrik dibedakan dari jenis/merek motor.
"Jenis sepeda motor yang dikonversi dibagi dua, yaitu jenis sepeda motor manual dan matic dari 27 type dan merek yang beredar," ujar Dadan kepada Liputan6.com, Rabu (8/3/2023).
Dadan menyebut, calon pengguna motor listrik juga harus mempertimbangkan komponen biaya konversi hingga mendapat STNK/BPKB dari kepolisian.
Biaya Konversi
Untuk perkiraan ongkos konversi sepeda motor tersebut terdiri dari biaya komponen (baterai, BLDC, control), biaya jasa pemasangan, biaya pemgujian fisik, biaya perubahan STNK, dan kebutuhan rekondisi sepeda motor.
"Perkiraan biaya konversi berkisar dari Rp 15-18 juta, tergantung kondisi sepeda motor yang akan dikonversi," kata Dadan.
Namun, pemerintah akan bantu meringankan beban biaya tersebut, lewat penyaluran insentif atau subsidi senilai Rp 7 juta.
"Dalam upaya mendorong dan mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi dari motor konvensional ke listrik," tuturnya.
Perhitungan Kementerian ESDM
Adapun menurut perhitungan Kementerian ESDM, ongkos konversi ke motor listrik bakal memakan biaya awal Rp 14,1 juta untuk motor non-matic, dan Rp 15 juta untuk motor matic.
Namun, biaya tersebut belum dihitung pengeluaran lainnya. Misal, untuk biaya uji motor listrik hasil konversi di Balai Pengujian Laik jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 424.000.
Kemudian, biaya perubahan STNK, TNKB, dan BPKB sekitar Rp 500 ribu. Serta, biaya penggantian sparepart yang rusak dari motor BBM, maksimal Rp 2 juta tergantung kerusakannya.
Advertisement