Kasus Jessica Iskandar, Pengacara Steven Tanggapi Penetapan Tersangka Dan Perlihatkan Bukti Baru

Christoper Steffanus Budianto alias Steven ditetapkan sebagai tersangka kasus yang dilaporkan Jessica Iskandar.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2023, 14:30 WIB
Jessica Iskandar. (Foto: Dok. Instagram @inijedar)

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, yang didampingi kuasa hukumnya, mengumumkan penetapan tersangka terhadap Christoper Steffanus Budianto alias Steven, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Terkait hal itu, Togar Situmorang sekalu kuasa hukum Steven pun angkat bicara. Togar mengatakan, pihaknya sudah diinformasikan penyidik soal penetapan kliennya sebagai tersangka.

Hanya saja, ia mempertanyakan tidak dicantumkan nilai kerugian dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang diterimanya.

"Klien kami ditetapkan tersangka, cuma kerugiannya di sini cuma satu mobil, bukan 9 mobil. Ini yang terbukti katanya mobil Alphard, nopolnya B 73 DAR," ujar Togar Situmorang di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

 

 

2 dari 4 halaman

Berbanding Terbalik

Togar Situmorang, pengacara Steven, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil Jessica Iskandar (Liputan6.com - M. Altaf Jauhar)

"Sangat berbanding terbalik saat laporan mereka dengan press rilis dengan hebohnya dinyatakan ada 9 unit, dengan asumsinya 9,8 miliar," sambung Togar.

Terkait mobil tersebut, kata Togar, kliennya sudah resmi membelinya dari Jessica Iskandar. Bahkan, ia memperlihatkan sebuah gambar yang diklaim sebagai bukti bahwa pihak bintang film Dealova sudah menerima uang dari kliennya untuk pembelian mobil tersebut.

 

3 dari 4 halaman

Jessica Iskandar Disebut Terima Uang

Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag saat jumpa pers soal kasus penipuan di Jakarta, Rabu (8/3/2023) (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

"Kalau terkait mobil bisa kami jelaskan bahwa pihak mereka sudah menerima uang dalam bentuk dollar. Pada saat BPKB mobil, STNK mobil plus unit dibawa ke Bali. Penyerahan mobil itu di daerah Tebet, dan ini ada Jessica nya," ungkap Togar.

Di kesempatan sama, Togar juga mempertanyakan nama pelapor yang termaktub dalam SP2HP. Pasalnya, nama pelapor yang tertera bukanlah Jessica Iskandar, melainkan Jatmiko.

 

4 dari 4 halaman

Belum Pernah BAP Sebagai Terlapor

Jessica Iskandar. (Foto: Dok. Instagram terverifikasi @inijedar)

Terlebih lagi, kata Togar, kliennya belum pernah menjalani BAP sebagai terlapor. "Klien kami sampai saat ini belum pernah diperiksa. Kalau emang sempet diperiksa pasti akan terang. Lagipula pelapornya itu adalah Sujatmiko, bukan Jessica Iskandar," ujarnya.

Kendati demkian, Togar tetap menghormati penetapan tersangka yang dilakukan penyidik. Ia memastikan akan tetap kooperatif mejalani proses hukum yang ada. (M. Altaf Jauhar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya