Liputan6.com, Jakarta - Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, yang didampingi kuasa hukumnya, mengumumkan penetapan tersangka terhadap Christoper Steffanus Budianto alias Steven, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Terkait hal itu, Togar Situmorang sekalu kuasa hukum Steven pun angkat bicara. Togar mengatakan, pihaknya sudah diinformasikan penyidik soal penetapan kliennya sebagai tersangka.
Hanya saja, ia mempertanyakan tidak dicantumkan nilai kerugian dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang diterimanya.
"Klien kami ditetapkan tersangka, cuma kerugiannya di sini cuma satu mobil, bukan 9 mobil. Ini yang terbukti katanya mobil Alphard, nopolnya B 73 DAR," ujar Togar Situmorang di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga
Cerita Dul Jaelani Pernah Tidak Naik Kelas karena Nge-Band Berujung Sering Nongkrong Bareng Bapak-Bapak Umur 40
Dul Jaelani Tanya Manfaat Pacaran Sebelum Nikah ke Inul Daratista, Jawabnya: Melihat Kekurangan dan Kelebihan Masing-Masing
Dul Jaelani Ceritakan Momen Nembak Tissa Biani Lewat Lagu Hingga Love Language
Advertisement
Berbanding Terbalik
"Sangat berbanding terbalik saat laporan mereka dengan press rilis dengan hebohnya dinyatakan ada 9 unit, dengan asumsinya 9,8 miliar," sambung Togar.
Terkait mobil tersebut, kata Togar, kliennya sudah resmi membelinya dari Jessica Iskandar. Bahkan, ia memperlihatkan sebuah gambar yang diklaim sebagai bukti bahwa pihak bintang film Dealova sudah menerima uang dari kliennya untuk pembelian mobil tersebut.
Advertisement
Jessica Iskandar Disebut Terima Uang
"Kalau terkait mobil bisa kami jelaskan bahwa pihak mereka sudah menerima uang dalam bentuk dollar. Pada saat BPKB mobil, STNK mobil plus unit dibawa ke Bali. Penyerahan mobil itu di daerah Tebet, dan ini ada Jessica nya," ungkap Togar.
Di kesempatan sama, Togar juga mempertanyakan nama pelapor yang termaktub dalam SP2HP. Pasalnya, nama pelapor yang tertera bukanlah Jessica Iskandar, melainkan Jatmiko.
Belum Pernah BAP Sebagai Terlapor
Terlebih lagi, kata Togar, kliennya belum pernah menjalani BAP sebagai terlapor. "Klien kami sampai saat ini belum pernah diperiksa. Kalau emang sempet diperiksa pasti akan terang. Lagipula pelapornya itu adalah Sujatmiko, bukan Jessica Iskandar," ujarnya.
Kendati demkian, Togar tetap menghormati penetapan tersangka yang dilakukan penyidik. Ia memastikan akan tetap kooperatif mejalani proses hukum yang ada. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement