Mahfud MD Ungkap Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Akumulasi Sejak 2009

Saat ini masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun. Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 09 Mar 2023, 11:06 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan keterangan terkait situasi Papua usai penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Menurut Mahfud MD, situasi di Papua memanas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bandung - Saat ini masyarakat tengah dihebohkan dengan kabar adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp300 triliun. Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, adanya transaksi senilai Rp300 triliun yang mencurigakan di Kemenkeu adalah akumulasi sejak 2009 dan melibatkan sebanyak 460 orang.

“Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,” kata Mahfud yang saat itu tengah berada di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (8/3/2023).

Mahfud mengatakan jika laporan sejak 2009 ini tidak segera mendapatkan respons sehingga menumpuk. Respons tersebut baru diberikan dan dibuka ke publik setelah mencuat di permukaan seperti kasus Rafael Alun Trisambodo.

“Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan tapi kok didiemin gitu, baru sekarang bisa dibuka,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan jika ia telah mendapatkan laporan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai sangat fantastis. Ia mengatakan sebagian besar dari transaksi tersebut ditemukan di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

“Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru malah. Ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu (laporan) hari ini,” tuturnya.

Pihaknya juga mengatakan sudah melaporkan adanya temuan tersebut ke Kementerian Keuangan dan PPATK. Mahfud mendesak untuk segera melacak temuan transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis tersebut.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai (transaksi mencurigakan) enggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 T. itu harus dilacak,” katanya.

“Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan). PPATK juga sudah kita sampaikan,” ujar Mahfud menambahkan.

Mahfud juga menyampaikan jika informasi mengenai temuan transaksi mencurigakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengatakan jika memegang data tertulis mengenai transaksi mencurigakan yang ia temukan tersebut.

“Ini yang saya sampaikan tidak hoaks. Ada datanya tertulis,” ujar Mahfud.


Respons PPATK

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya transaksi janggal para pejabat di Kemenkeu yang mencapai Rp300 triliun, sesuai pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md.

Ivan menyebut laporan hasil analisis terkait sudah dia sampaikan ke pihak Kemenkeu sejak 2009.

"Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Ivan saat dikonfirmasi soal transaksi mencurigakan, Rabu (8/3/2023).


Rafael Alun Dipecat

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Diketahui, Rafael dimintai klarifikasi terkait sumber kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Keuangan akhirnya secara resmi memecat Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan.

Hal ini dipastikan setelah Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan.

Selama mengaudit Rafael, Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim. Pertama, yaitu tim eksaminasi yang bertugas menelusuri dan mencocokkan laporan harta kekayaan.

"Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat beberapa harta milik Rafael yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Tim kedua yaitu bertugas menelusuri harta kekayaan yang belum dilaporkan. Dan hasilnya, terdapat usaha yang tidak dilaporkan harta kekayaannya. Kekayaan yang dimaksud ada dalam bentuk uang tunai dan bangunan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya