Kepastian Indonesia Masuk Lembaga Anti Pencucian Uang FATF Tunggu Gong di Juni 2023

Sebelumnya pada pertengahan 2022 lalu, Indonesia telah menjalani serangkaian tahapan untuk bisa menjadi anggota penuh lembaga anti pencucian uang.

oleh Tira Santia diperbarui 09 Mar 2023, 11:45 WIB
Indonesia tengah berupaya untuk bergabung menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau organisasi anti pencucian uang tingkat global. (Dok PPATK)
Liputan6.com, Jakarta
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menyebut semua negara Financial Action Task Force (FATF) setuju Indonesia menjadi anggota FATF.
 
Bahkan negara-negara tersebut mengapresiasi kemajuan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU-PT) Indonesia.
 
"Sudah disepakati oleh semua negara anggota FATF bahwa tidak ada yang keberatan Indonesia menjadi anggota FATF. Secara eksplisit semua negara menyampaikan penghargaan dan dukungannya atas kemajuan pencegahan dan pemberantasan TPPU-PT Indonesia," kata Kepala PPATK Ivan kepada Liputan6.com, Kamis (9/3/2023).
 
Saat ini, status Indonesia sudah masuk dalam tahapan action plan. Rencananya keanggotaan Indonesia di lembaga anti pencucian uang akan diumumkan pada Juni 2023, jika tidak ada kendala yang menghalangi seperti covid-19 maupun yang lainnya.
 
"Sekarang kita masuk dalam tahapan action plan dan secara resmi pengumuman mengenai keanggotaan Indonesia di FATF akan diputuskan bulan Juni 2023, jika tidak ada kendala covid dan lain-lain," katanya.
 
Semua proses pengajuan Indonesia menjadi anggota FATF berjalan sesuai harapan. Semua pihak mendukung terwujudnya cita-cita tersebut.
 
"Semua proses berjalan sesuai harapan Alhamdulillah berkah sinergitas dan soliditas semua pemangku kepentingan," ungkapnya.
 
Sebelumnya pada pertengahan 2022 lalu, Indonesia telah menjalani serangkaian tahapan untuk bisa menjadi anggota penuh organisasi internasional anti pencucian uang atau Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).
 
Organisasi yang disebut Financial Action Task Force (FATF) ini memiliki 39 anggota. Dari daftar seluruh negara yang menjadi anggota penuh, Indonesia masih menjalankan penilaian yang akan diputuskan pada tahun 2023.
 
 
 
 
 

Sri Mulyani: Indonesia Satu-satunya Negara G20 yang Belum Jadi Anggota Resmi FATF

Selaras dengan tema Hari Perempuan Internasional 2023 tentang kesetaraan gender dengan inovasi dan teknologi. Dengan sederet prestasinya, Sri Mulyani melecut para perempuan untuk lebih mampu di era ekonomi digital saat ini. [@smindrawati]

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers pertemuan bilateral dan menghadiri IMF-JICA Joint Conference on Recovery from the Pandemic in Developing Asia, di Tokyo, Jepang, Selasa (14/2/2023).

"Kami juga membahas mengenai membership Indonesia di Financial Action Task Force. Ini adalah task force dari kerjasama antar negara-negara di dunia, dan Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh dari FATF," kata Menkeu.

Padahal jika Indonesia menjadi anggota penuh FATF akan memberikan dampak yang positif, yaitu reputasi Indonesia di mata dunia akan semakin bagus.

"Di mana peranan di mana keinginan Indonesia menjadi membership, akan sangat menentukan terhadap reputasi Indonesia di dalam task force yang menangani mengenai illegal flow of financing terutama financial terorism yang perlu untuk bersama-sama di atasi di seluruh dunia," ujar Menkeu.

Sebelumnya pada pertengahan 2022 lalu, Indonesia telah menjalani serangkaian tahapan untuk bisa menjadi anggota penuh organisasi intenasional anti pencucian uang atau Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).

Organisasi yang disebut Financial Action Task Force (FATF) ini memiliki 39 anggota. Dari daftar seluruh negara yang menjadi anggota penuh, Indonesia masih menjankan penilaian yang akan diputuskan pada tahun 2023.

Namun, hingga kini Indonesia masih berada pada posisi anggota dalam kategori observer. Indonesia menjadi satu-satunya negara yang ada dalam status tersebut.


Korupsi dan Narkotika Masih Jadi Jawara Sumber Dana Terbesar Aksi Pencucian Uang

Indonesia tengah berupaya untuk bergabung menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau organisasi anti pencucian uang tingkat global. (Dok PPATK)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengatakan sepanjang 2022 resiko terbesar sumber dana terkait dengan aksi pencucian uang itu masih diduduki tindak pidana korupsi dan narkotika.

PPATK telah menghasilkan 225 hasil analisis dan 7 hasil pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi dengan jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait sebanyak 275 laporan dan total nilai nominalnya mencapai Rp 81 triliun.

"Secara khusus kalau melihat tindak pidana korupsi sendiri yang sudah ditangani oleh PPATK sudah dilakukan sebanyak 225 hasil analisis, ini tindak pidana yang paling berisiko terkait tindak pidana pencucian uang," kata Ivan dalam Kegiatan refleksi akhir tahun 2022, Rabu (28/12/2022).

Adapun modus beberapa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan tindak pidana korupsi antara lain, pertama, penggunaan rekening atas nama keluarga politically exposed person untuk menampung dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Kedua, penggunaan rekening orang dekat dengan penyelenggara negara seperti asisten rumah  tangga, supir pribadi, dan lainnya. 

Ketiga, penyaluran  dana pinjaman dari  lembaga keuangan pemerintah untuk kegiatan ekspor fiktif dari berbagai perusahaan, sehingga mengakibatkan gagal bayar, sementara hasil pencairan dana dialirkan ke perusahaan-perusahaan dan ke rekening atas nama  pelaku (debitur) beserta keluarga yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, seperti pembelian polis asuransi.

Keempat, penggunaan instrumen pasar modal untuk menampung dana hasil korupsi. Kelima, penempatan dana hasil korupsi pada rekening deposito atas nama pribadi dan digunakan untuk pembayaran pinjaman yang diajukan oleh pelaku guna menuamarkan hasil tindak pidana korupsi yang telah dilakukan.

 

Infografis Apa Untungnya Indonesia Jadi Anggota Tetap FATF? (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya