Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023). Sidang kali ini masih mengagendakan mediasi, atas pengajuan permohonan talak yang diajukan Ferry.
Berdasarkan intruksi mediator pada sidang sebelumnya, Ferry Irawan diminta hadir secara virtual ke ruang mediasi. Hanya saja, hal itu tidak dapat terlaksana lantaran tidak adanya jawaban dari Polda Jawa Timur atas surat yang telah dikirimkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Hari ini agendanya mediasi, dan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memanggil via surat ke Polda Jatim. Cuma Polda Jatim tidak mengiyakan dan juga tidak meniadakan untuk video call," ujar Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda, usai sidang cerai.
"Jadi, mediator memutuskan untuk kuasa hukum mewakili pak Ferry untuk mediasi, dan saya juga mewakili bu Venna untuk mediasi," sambung Akhmad Riyadhi.
Baca Juga
Advertisement
Tidak Ditemukan Titik Temu dalam Mediasi Venna Melinda dengan Ferry Irawan
Sayangnya, tidak ditemukan titik temu dalam sidang mediasi ini, meski mediator sudah menasihati kedua belah pihak untuk rujuk. Masing-masing pihak tetap pada keputusannya untuk menyudahi rumah tangga mereka.
"Inti dari mediasi sih, mediator meminta supaya bisa rujuk kembali. Tapi dari kuasa hukum Ferry tidak bisa berdamai, dan dari pihak kita juga tidak bisa berdamai. Jadi lanjut ke sidang selanjutnya pembacaan gugatan," jelas Akhmad.
Advertisement
Belum Tahu Lagi Kapan Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Dilaksanakan
Sementara ini, Akhmad belum dapat memastikan kapan sidang cerai lanjutan Ferry Irawan dan Venna Melinda kembali digelar. Ia mengaku akan berkomunikasi dengan pihak penggugat, mengingat sistem sidang berlangsung secara e-court.
"Saya belum dapat info karena sistemnya e-court, jadi saya akan komunikasi sama penggugat," akunya.
Venna Melinda Berbicara Secara Terbuka dan Terperinci di Sidang Mediasi
Akhmad Riyadhi menambahkan, dalam sidang mediasi, mediator meminta Venna untuk menceritakan rumah tangganya dengan Ferry, hingga munculnya gugatan talak cerai ini. Hanya saja, ia enggan merinci apa yang disampaikan kliennya, karena menjadi urusan pribadi Venna.
"Ya itu kan masalah pribadi. Karena mediator minta menceritakan dari awal sampai akhir, kenapa bisa jadi ada gugatan cerai talak ini. Untuk detailnya kita tidak bisa cerita, mohon dimaklumi," pungkas Akhmad Riyadhi. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)
Advertisement