KPK Bakal Selidik Bisnis Istri 134 Pegawai Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami 280 perusahaan yang terafiliasi mendapatkan kucuran modal dari 134 pegawai Pajak

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mar 2023, 17:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami 280 perusahaan yang terafiliasi mendapatkan kucuran modal dari 134 pegawai Pajak. (Dok kemenkeu.go.id)

 

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami 280 perusahaan yang terafiliasi mendapatkan kucuran modal dari 134 pegawai Pajak Kementerian Keuangan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pendalaman perlu dilakukan dengan target kantor konsultan pajak.

"280 lagi diteliti mana yang perusahaan konsultan," kata Pahala di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Namun hal ini tidak bermakna perusahaan selain kantor konsultan pajak akan dibiarkan begitu saja. KPK akan tetap melakukan pemeriksaan kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Mengingat risiko adanya tindak pidana seperti pencucian uang masih mungkin terjadi lewat jenis perusahaan apapun

"Tatap masih (didalami), kan risiko tetap ada," kata dia.

Ada yang Punya Perusahaan Katering

Salah satunya ditemukan adanya perusahaan katering yang dimiliki istri pegawai pajak. Walaupun jenis perusahaannya berbeda tetapi tetap membuka luang adanya pencucian uang.

"Ini membuka peluang itu, kalau wajib pajak mau nego transfernya ke perusahaan catering aja. Nah di situ lah risikonya makin lebar," kata Pahala.

Pahala menegaskan tidak ada larangan istri pegawai pajak memiliki bisnis lain. Namun modus seperti ini mungkin terjadi karena proses pelacakannya akan semakin meluas lagi.

"Bukan boleh, enggak boleh, tapi ngapain buka peluang yang risikonya makin lebar. Makin susah carinya," ungkap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya