Liputan6.com, Jakarta Aktivitas masyarakat yang telah kembali normal membuat tingkat kemacetan di berbagai wilayah, utamanya ibu kota Jakarta, kembali tidak terelakan. Hal itu tidak lepas dari banyaknya warga yang memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Advertisement
Karena itu, masyarakat perlu didorong menggunakan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan di ibu kota yang semakin parah. Transportasi publik harus meningkatkan layanan agar memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
Peneliti Pusat Kajian Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Muhammad Zudhy Irawan mengatakan, kemacetan di DKI Jakarta memang sulit dihindari. Oleh karananya perlu langkah serius dalam mengurangi tingkat kemacetan tersebut.
Salah satunya dengan mendorong perusahaan-perusahaan transportasi di DKI Jakarta meningkatkan layanan agar publik mau menggunakan transportasi umum.
Salah satunya TransJakarta. Apalagi perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang transportasi tersebut berencana meningkatkan kapasitas penumpangnya menjadi 1,5 juta orang per hari pada 2024 dengan menambah armada hingga 6.960 unit. Saat ini, TransJakarta baru memiliki 4.700 armada dengan kapasitas penumpang 1,2 juta perhari.
Menurut Zuhdy, agar target kapasitas tersebut terpenuhi, Transjakarta harus memiliki strategi jemput bola. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan orang yang mau naik transportasi publik saja.
Perkuat Integrasi
Untuk itu, Tranjakarta harus memperkuat integrasi dengan moda transportasi lain yang bisa mencakup first mile last mile. Setelah JakLingko, menurut Zudhy, Transjakarta juga perlu mempercepat integrasi dengan moda transportasi lain seperti ojek online (ojol).
“Adanya integrasi dengan moda transportasi yang bisa memberikan layanan first mile last mile seperti Gojek dan JakLingko akan sangat berpotensi meningkatkan jumlah angkutan umum. Hal itu sudah terbukti di beberapa negara. Karena itu, dengan siapapun integrasi harus disegerakan,” kata Zudhy, Kamis (9/3/2023).
Zudhy mencontohkan, integrasi Gojek dan PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) sudah berjalan dengan baik melalui pengembangan fitur GoTransit.
Melalui fitur tersebut, pengguna dapat memesan layanan transportasi Gojek (GoRide dan GoCar) menuju dan dari stasiun komuter sekaligus bisa membeli tiket kereta komuter langsung dari aplikasi Gojek hanya dalam satu kali bundle pembelian. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan dengan GoPay atau alat pembayaran lainnya.
“Berdasarkan data dari Gojek, GoTransit sukses meningkatkan transaksi tiket digital KAI Commuter sebesar 300 persen. Kolaborasi ini juga telah diperluas ke wilayah operasional Jogja-Solo, dan akan segera dikembangkan dengan kemitraan baru dengan Transjakarta dan inovasi fitur yang memungkinkan masyarakat membeli tiket angkutan umum & perjalanan GoRide/GoCar dalam satu transaksi,” imbuh Zudhy.
Transjakarta jadi Transportasi Umum di Dunia yang Tak Naikkan Tarif Terlama
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti mengenai Transjakarta di Indonesia. Transjakarta telah memberikan inspirasi penataan transportasi umum di daerah. Saat ini sudah 11 kota menyelenggarakannya yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan.
Sembilan belas tahun yang lalu, tepatnya 15 Januari 2004 mulai dioperasikan Transjakarta dengan jalur Blok M – Kota sepanjang 12,9 km dilakukan oleh Gubernur Sutiyoso. Transjakarta dirintis dan diresmikan pada jaman kepemimpinan Gubernur Sutiyoso dan kemudian dikembangkan semasa Gubernur Fauzi Bowo, Gubernur Joko Widodo, Gubernur Bauki Tjahjana Purnama dan terakhir Gubernur Anies Baswedan.
Hingga sekarang sudah beroperasi 13 jalur busway dengan skema pembelian layanan (buy the service). Transjakarta merupakan sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Aisa Tenggara dan Selatan. Saat ini telah beroperasi 13 koridor busway dengan jalur lintasan terpanjang di dunia, yakni 251,2 km. Awalnya beroperasi mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00, sekarang dapat beroperasi 24 jam (mulai 1 Juni 2014).
"Tarif yang dikenakan masih tetap Rp 3.500 sejak awal beroperasi hingga sekarang diusia 19 tahun (15 Januari 2023). Bisa jadi, Transjakarta, satu-satuanya transportasi umum di dunia yang terlama tidak menaikkan tarifnya," kata Djoko, Minggu (15/1/2023).
Untuk melengkapi operasional Transjakarta pada 28 September 2011 diluncurkan angkutan pengumpan (feeder) dengan menggunakan bus sedang kapasitas 35 penumpang (20 duduk dan 15 berdiri) senyaman busway. Selain itu, juga dimunculkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) pada 28 Maret 2012 oleh Gubernur Fauzi Bowo.
Pada 19 Oktober 2016 diluncurkan bus khusus wanita sebanyak 10 armada oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama. Kemudian di masa Gubernur Anies Baswedan meluncurkan Royaltrans rute Cibubur Junction – Blok M dan Cibubur – Kuningan pada 14 Juli 2020 dengan tarif Rp 20 ribu.
Ada juga Program Jaklingko mengintegrasikan Transjakarta dengan angkutan kota. Selain meluaskan jaringan Transjakarta, sistem ini juga memudahkan pengguna berpindah moda.
Advertisement
Tonggak Bersejarah
Djoko mengutip tulisan Buku Manajemen Transjakarta Busway (2012), pembangunan Transjakarta telah diakui di seluruh Indonesia sebagai sebuah tonggak bersejarah akan hadirnya sebuah sistem angkutan umum massal yang akan mempengaruhi wajah kota dengan cukup revolusioner.
Meskipun payung hukum di tingkat nasional justru hadir belakangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru mampu menghadirkan layanan sebagaimana perkembangan di tingkat global. BRT Transjakarta Busway, selain mampu mengubah tradisin dan budaya masyarakat dalam bertransportasi, juga menjadi ujung tombak perbaikan kualitas udara di wilayah perkotaan.
Secara empiris, kehadiran Transjakarta Busway mampu mempengaruhi kebijakan di tataran nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menggantikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tidak luput dari keberhasilan Transjakarta Busway dalam improvisasi manajemen dan operasional layanan publik di sektor transportasi.
Dalam pasal 158 (1), menyebutkan dengan tegas bahwa pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan.
Lebih lanjut, dalam ayat 2 di pasal yang sama menyebutkan beberapa persyaratan pendukung angkutan massal, seperti mobil bus berkapasitas angkutan massal, lajur khusus, trayek angkutan umum lain yang tidak berhimpitan dan angkutan pengumpan.
Baca Juga