Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan memberikan subsidi untuk konversi motor BBM ke motor listrik sebesar Rp3,5 triliun di tahun 2023. Dana tersebut nantinya akan diberikan pemerintah langsung ke bengkel-bengkel konversi motor listrik yang telah bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"(Penyaluran subsidi) di Kementerian ESDM punya bengkel," kata Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Advertisement
Masing-masing motor mendapatkan subsidi Rp7 juta untuk biaya konversi. Rida menegaskan bengkel yang bekerja sama dengan Kementerian ESDM merupakan UMKM.
"Bengkelnya UMKM," kata dia.
Sehingga pemberian subsidi diberikan langsung kepada bengkel-bengkel, tidak melalui masyarakat yang mengubah motornya menjadi kendaraan listrik.
"Bukan ke publik, ke bengkel. Masyarakat yang punya motor aja bebas," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pemberian subsidi kendaraan listrik, dimulai pada 20 Maret. Masyarakat dapat mengkonversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi listrik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyebutkan sejumlah kriteria yang perlu diperhatikan oleh masyarakat jika ingin mengkonversi sepeda motor listrik.
Kriteria utama yaitu sepeda motor masih layak pakai, alias tidak sering mogok, tidak memiliki masalah serius atau dianggap masih tergolong prima untuk digunakan. Kedua, Rida mengatakan pemberian subsidi dari pemerintah hanya diberikan untuk sepeda motor dengan 110-150 cc saja.
Surat Lengkap
Kriteria terakhir, surat-surat kendaraan masih lengkap, pajak tidak mati. Secara sederhana, ucap Rida, kendaraan tidak bodong.
Jika kriteria tersebut sudah terpenuhi pada kendaraan yang akan dikonversi, masyarakat dapat mendatangi bengkel-bengkel yang telah tersertifikasi untuk mengkonversi sepeda motor listrik. Teknis penukaran nantinya akan diatur secara terpisah oleh Kementerian Perhubungan.
"Dikonversi di bengkel yang certified, ini sudah dikeluarkan ke Kemenhub, nanti kita umumkan," kata Rida.
Advertisement
Pengamat: Rp 1,4 Triliun Subsidi Motor Listrik Bisa Benahi Bus di 20 Kota
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah lebih baik mengembangkan transportasi umum lebih dulu ketimbang memberikan subsidi atau insentif ke motor listrik. Menurutnya, itu menjadi urgensi paling penting saat ini.
Djoko mencatat, total subsidi yang disalurkan untuk motor listrik sebesar Rp 1,4 triliun. Angka ini didapat dengan asumsi pemberian insentif sebesar Rp 7 juta per motor dan diberikan bagi 200 ribu kendaraan sepanjang 2023 ini.
"Membenahi transportasi umum dengan kendaraan listrik akan didapat menekan emisi udara, mereduksi kemacetan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka inflasi di daerah," kata dia dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
"Rp 1,4 triliun bisa digunakan untuk membenahi angkutan perkotaan di 20 kota," sambungnya.
Djoko mengatakan dengan pembenahan transportasi umum ini, mampu mendorong para pengguna motor pribadi bergeser ke transportasi umum. Sehingga, memberikan akses yang lebih baik, disamping tentunya keamanan berkendara.
Dia berujar kalau kebijakan kemudahan bagi kendaraan listrik di luar negeri dilakukan pasca perbaikan transportasi umum. Lebih lagi, yang jadi sasaran adalah mobil listrik, bukan motor.
"Di luar negeri angkutan umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi. Dan bukan target motor listrik. Dan tidak ada kebijakan motor listrik seperti di Indonesia, karena meteka paham sekali risiko motor lebih tinggi ketimbang mobil," bebernya.
Kurangi Sepeda Motor
Djoko juga menyebut pemerintah perlu melihat peran keselamatan yang lebih penting di masyarakat. Salah satunya dengan mengurangi jumlah pengendara motor.
"75-80 persen kecelakaan disebabkan oleh sepeda motor. Pemerintah harus mampu mengurangi penggunaan sepeda motor yang berlebihan dan dampsknya sudah seperti sekarang. Ekonomi vs Keselamatan. Harus bisa menyandingkan keduanya. Banyak negara bisa, kenapa Indonesa tidak?," tanya Djoko.
Lebih lanjut, Djoko menerangkan kalau program pemberian insentif motor listrik ini rawan penyalahgunaan. Sebut saja rawan berpotensi menjadi korupsi.
"Program ini rawan penyalahgunaan. Oleh sebab itu KPK harus mengawasi sejak awal digulirkan," ungkapnya.
Advertisement