Liputan6.com, Jakarta Polda Jawa Tengah telah menggelar sidang kode etik terhadap lima anggotanya yang diduga menjadi calo penerimaan Bintara di Jawa Tengah. Hasilnya, tidak dilakukan pemecatan terhadap kelima orang tersebut. Mereka yang diduga menjadi calo penerimaan Bintara berjumlah lima orang dengan pangkat Kompol, AKP serta Bintara.
"Tidak ada yang di PTDH," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Advertisement
Namun, ia tak membeberkan secara rinci sanksi apa yang diberikan kepada kelima orang tersebut. Jika tidak dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Sebelumnya Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, lima orang anggota polisi yang diduga menjadi calo penerimaan Bintara Polri telah menjalani sidang etik. Diketahui, lima orang itu berpangkat Kompol, AKP serta Bintara.
"Lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/3).
"Jadi tentu ini kan yang hasil OTT ya, hasil OTT dari paminal ya, tentu Polri tidak mentolerir," sambungnya.
Ramadhan menegaskan, pihaknya tidak memungut biaya sama sekali kepada masyarakat yang ingin menjadi anggota Korps Bhayangkara.
"Karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep dengan bener-bener bersih ya, kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se sen pun, penerimaan Polri bener-bener gratis ,ini yang perlu kita sampaikan," tegasnya.
"Jadi kalau ada oknum atau pun siapapun calo yang mengatakan masuk polisi itu menggunakan uang, saya nyatakan itu tidak benar ya, saya pastikan bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya," sambungnya.
Jenderal bintang satu ini ingin agar masyarakat dapat melaporkan kepada pihaknya apabila menjadi korban para calo tersebut.
"Jadi bila ada calo bila ada oknum segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini bisa ke Paminal ya," pungkasnya.
Periksa Calo dalam Penerimaan Bintara Polri
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Jawa Tengah tengah memeriksa lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat, mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," katanya, seperti dikutip Antara.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Namun, kelimanya itu belum dijelaskan secara rincir berasal dari kesatuan mana.
Menurutnya, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement