DKI Jakarta Hendak Hapus 417 Armada Transjakarta, DPRD Belum Beri Persetujuan

Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tidak terburu-buru menyetujui penghapusan aset dalam bentuk 417 unit bus Transjakarta yang mangkrak.

oleh Winda Nelfira diperbarui 10 Mar 2023, 08:55 WIB
Bus Transjakarta saat pemberhentian di Halte Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). Mulai hari ini jam operasional reguler Transjakarta dimulai pukul 05.00-22.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan layanan angkutan malam hari (Amari) mulai pukul 22.00- 05.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tidak terburu-buru menyetujui penghapusan aset dalam bentuk 417 unit bus Transjakarta yang mangkrak. Komisi C berencana bakal mengecek terlebih dahulu kondisi ratusan unit armada Transjakarta di lapangan.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf menjelaskan upaya ini dilakukan untuk memvalidasi kebenaran data yang diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebelum keputusan dibuat.

“Yang penting kita ingin memastikan data-datanya dulu. Kita ingin survei ke lokasi, jangan sampai kita salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut,” kata Yusuf dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (10/3/2023).

Yusuf menyebut berdasarkan keputusan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai apprasial ke 417 bus Transjakarta tersebut sebesar Rp 21,3 miliar.

Diketahui, pengalihan barang milik daerah selain tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp5 miliar dapat dilakukan oleh pengelola barang setelah mendapat persetujuan dari DPRD.

Hal ini juga sesuai dengan Pasal 337 ayat 2 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengolahan Barang Milik Daerah. Oleh sebab itu, Dishub DKI Jakarta memerlukan persetujuan dewan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta perizinan kepada DPRD DKI Jakarta untuk menghapus aset dalam bentuk 417 bus Transjakarta yang sudah dalam kondisi rusak berat. Selain itu, usia bus sudah tua sehingga perawatannya lebih mahal dibanding dengan manfaat penggunaannya.

Adapun usai disetujui DPRD DKI Jakarta untuk dihapus, sebanyak 417 bus Transjakarta ini akan dijual atau berpindah tangan kepada pihak lain dengan cara lelang. Dishub memperkirakan nilai lelang dari penjualan bus tersebut mencapai Rp 21,3 miliar.

 


417 Bus Transjakarta Beroperasi Lebih dari 7 Tahun dan Sudah Tak Layak

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto mengatakan bahwa sebanyak 417 bus Transjakarta ini telah beroperasi selama lebih dari tujuh tahun hingga sudah tidak layak beroperasi, baik armada yang berbahan bakar solar maupun Bahan Bakar Gas (BBG).

Adapun merek dari bus Transjakarta tersebut mulai dari Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedez, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus. Kini, bus tersebut disimpan di sejumlah pool dan terminal bus Transjakarta.

"Untuk 417 unit yang mau dihapuskan ini unit bus yang udah beroperasi. Pengadaan sejak tahun 2003 sampai 2013. Secara, armada proses pengadaan ini udah dioperasikan oleh masing-masing operator di koridor tertentu," kata Ismanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Lebih lanjut, Ismanto menyampaikan bahwa usulan penghapusan aset bus Transjakarta oleh Dishub DKI telah diajukan sejak 2018.

Infografis Donny Saragih Batal Jadi Dirut Transjakarta. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya