Bawa Sajam Hendak Tawuran, 18 Pelajar Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan tawuran antar pelajar. Sebanyak 18 orang ditangkap yang beberapa di antaranya membawa senjata tajam (sajam) seperti Celurit dan Penggaris Besi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Mar 2023, 09:34 WIB
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan tawuran antar pelajar. Sebanyak 18 orang ditangkap yang beberapa di antaranya membawa senjata tajam (sajam) seperti Celurit dan Penggaris Besi. (Dok. Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan tawuran antar pelajar. Sebanyak 18 orang ditangkap.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, 18 Pelajar diduga hendak melakukan tawuran. Beberapa di antaranya bahkan kedapatan membawa celurit dan penggaris besi.

"Dari 18 Pelajar (hendak tawuran) tersebut kami turut mengamankan 1 buah senjata tajam (Sajam) jenis celurit dan 2 buah penggaris besi," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Agung menjelaskan, awalnya Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Barat sedang melaksanakan patroli kewilayahan. Sejumlah pelajar sedang berkumpul di sumur bor Kalideres Jakarta Barat, Rabu, (8/3/2023).


Lakukan Penyisiran dan Penggeledahan

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa celurit dan penggaris besi dari 18 pelajar yang diduga hendak tawuran. (Dok. Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Ipda Bambang melakukan penyisiran dan penggeledahan.

"Saat pemeriksaan kami menemukan 1 buah celurit dan 2 buah penggaris besi (mistar) diduga dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran," ujar dia.

Guna proses penyidikan lebih lanjut para pelajar tersebut berikut barang bukti jenis senjata tajam diserahkan ke Polsek Kalideres

"Kami imbau kepada masyarakat jika menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan ke call center kami di +62 819-3238-3442," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya