Liputan6.com, Jakarta Sekuriti jaga ketat Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023), lokasi penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy.
Pengunjung yang masuk difilter, selain penghuni dan orang tak berkepentingan dilarang masuk.
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, sejumlah sekuriti bersiaga di pintu gerbang yang menjadi akses utama menuju ke dalam kawasan perumahan tempat tinggal teman David Ozora.
Sekuriti langsung menghampiri mereka yang terlihat mau masuk ke dalam. Selain penghuni, akan ditanya keperluan. Jika tidak berkepentingan maka dilarang masuk.
Seorang sekuriti inisial A mengatakan, ia dan sekuriti lain pasti akan mengecek orang yang akan masuk ke kawasan perumahan.
Pengetatan ini, kata dia, sudah menjadi SOP yang dipedomani oleh sekuriti yang sedang bertugas. A menyebut, satu sif, setidaknya ada enam sampai tujuh petugas keamanan.
"Iya begitu, kalau ada yang masuk mau ojek online atau siapa aja. Pasti kami datangi, kami tanya mau ke mana? Ketemu siapa? Ada keperluan apa? Ini kan antisipasi yang kami lakukan agar warga tak terganggu," kata A saat ditemui, Jumat (10/3/2023).
A mengaku tak tahu-menahu apakah rombongan Mario Dandy Satriyo (20) Cs juga mendapat perlakuan yang sama. Ia mengaku izin kerja saat penganiayaan David Ozora terjadi.
"Saya enggak tahu, kebetulan waktu itu lagi izin piket ada urusan keluarga," ujar dia.
Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora
Penganiayaan yang dialami oleh David Latumahina alias Cristalino David Ozora terjadi di kawasan Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tepatnya, di dekat rumah R.
David saat itu sedang main ke rumah R. Tiba-tiba didatangi oleh Mario Dandy, Shane dan AGH alias AG.
Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora, Jumat (10/3/2023).
Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH alias AG dipastikan tidak akan hadir. AG termasuk salah satu pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
"(AG). Tidak terkait sistem peradilan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Advertisement
AG Pacar Mario Dandy Digantikan Orang Lain
Trunoyudo mengatakan, ketidakhadiran AG dalam reka adegan merujuk pada sistem Peradilan Anak. Sementara itu, nantinya peran AG digantikan oleh orang lain.
"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.
Sementara itu, dua orang tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19) dipastikan akan mengikuti proses rekontruksi.
"Iya betul (yang lain hadir)," ujar dia.