Larang Anak Buah Bergaya Hidup Mewah, Wali Kota Tangerang: Kedepankan Pelayanan

Maraknya pegawai di berbagai institusi pemerintah yang tengah disorot lantaran bergaya hidup mewah membuat Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengingatkan kembali anak buahnya untuk lebih fokus pada pelayanan publik.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Mar 2023, 16:10 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak bergaya hidup mewah. Dia meminta para aparatur mengedepankan pelayanan masyarakat. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya pegawai di berbagai institusi pemerintah yang tengah disorot lantaran bergaya hidup mewah membuat Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengingatkan kembali anak buahnya. Para pegawai di Pemkot Tangerang diminta fokus pada pelayanan publik, bukan bergaya hidup hedon.

Kepada jajaran pegawai Pemkot Tangerang, Arief berpesan agar mereka mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Arief juga menginstruksikan untuk tidak mengkhianati kepercayaan publik dengan bergaya berlebihan.

"Jangan berlebihan, kedepankan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya, Jumat (10/3/2023).

Hal tersebut disampaikan Arief pada saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurutnya, peraturan yang digodok oleh Pemkot Tangerang dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak, harus didukung dengan aturan yang sederhana dan memudahkan masyarakat selaku wajib pajak.

"Jangan sampai regulasi yang dibuat justru mempersulit masyarakat dan juga pemerintah itu sendiri," ucap Wali Kota Tangerang.

 


Minta Pembangunan Optimal Agar Masyarakat yang Bayar Pajak Puas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) gelar Pekan Panutan Pajak 2023 hingga 17 Februari mendatang, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

Dia juga meminta kepada jajaran Pemkot Tangerang untuk membuat rumusan peraturan yang bisa membuat masyarakat senantiasa taat membayar pajak yang juga merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Hasil pembangunannya juga harus optimal, agar masyarakat juga puas dengan hasil dari pajak yang mereka bayarkan," ucap Arief.

Perubahan peraturan daerah tersebut diharapkan juga bisa memacu peningkatan investasi di Kota Tangerang, terlebih di tengah ancaman resesi ekonomi global akibat pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.

“Peraturan yang baru nnati harus bisa mendorong kemudahan berusaha di Kota Tangerang,” katanya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya