Catat, Kemenhub Larang Pegawainya Pamer Harta dan Bergaya Hidup Hedon

Kementerian Perhubungan baru-baru ini mengeluarkan surat edaran tentang imbauan untuk menjalankan pola hidup sederhana kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tidak berperilaku hidup mewah dan menunjukkan hedonisme.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2023, 16:05 WIB
Kementerian Perhubungan baru-baru ini mengeluarkan surat edaran tentang imbauan untuk menjalankan pola hidup sederhana kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tidak berperilaku hidup mewah dan menunjukkan hedonisme.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan baru-baru ini mengeluarkan surat edaran tentang imbauan untuk menjalankan pola hidup sederhana kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan surat edaran tersebut sebagai upaya mengingatkan kembali para pegawai Kementerian Perhubungan untuk tidak berperilaku hidup mewah dan menunjukkan hedonisme.

“Ini bagian dari upaya menekankan  kembali  kepada para pejabat di lingkungan Kemenhub  untuk terus menerapkan tata kelola yang baik dan mengutamakan integritas sebagai ASN,” kata Adita saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (10/3). 

Adita menegaskan imbauan tersebut sesuatu yang wajar di lingkungan Kementerian Perhubungan. “Hal ini adalah sesuatu yang wajar dalam sebuah organisasi apalagi kementerian yang besar seperti Kemenhub,” katanya lagi. 

Surat Edaran

Dalam surat edaran tertanggal 1 Maret 2023 tersebut para ASN Kementerian Perhubungan diminta untuk mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara. Menjaga integritas serta nama baik instansi Kementerian Perhubungan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). 

“Menginstruksikan kepada seluruh jajarannya (ASN/PPNPN) beserta keluarganya untuk dapat melaksanakan himbauan sebagaimana dimaksud di atas,” tulis surat edaran yang ditandatangani Plh. Dirjen Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi.

Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Caranya dengan menerapkan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari baik di media sosial maupun dalam bermasyarakat.

Berkaitan dengan alinea tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan himbauan untuk dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik Instansi;
  2. Berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan;
  3. Berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut ditujukan kepada seluruh Pimpinan unit kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub baik di Kantor Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).


Gaya Hedon Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Disorot Warganet, Punya Kekayaan Rp 6,7 Miliar

Satu per satu gaya hedon pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan kembali dilucuti. Kali ini, seorang Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (dok: Twitter @PartaiSocmed)

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tengah menjadi perbincangan publik. Gaya hidup hedon yang dilakukannya keendus netizen.

Ujungnya, pihak Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun tangan.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pekan depan. Andhi Pramono akan dimintai keterangan terkait kepemilikan harta kekayaan yang sempat viral di sosial media akhir-akhir ini.

"Minggu depan (pemanggilan Andhi Pramono)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Kamis (9/3/2023).

Rumah Gedongan di Cibubur

Dalam video yang viral, Andhi Pramono, kedapatan memiliki satu rumah gedongan yang diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Informasi tersebut diviralkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed, yang menyampaikan bahwa Andhi Pramono kini tengah meminta bantuan dari berbagai pihak agar tidak tercebur kasus.

"Ini tolong dikawal ya tuips! Info terakhir yg kami terima ybs sedang sibuk 'lobby' para anggota DPR, pejabat Bea Cukai dan Kemenkeu agar tidak kena kasus," tulis akun @PartaiSocmed, dikutip Rabu (8/3/2023).

Tak hanya sosok tersebut, putri yang bersangkutan juga kedapatan hobi memamerkan kemewahan dengan outfit super mahal miliknya.

Menurut info beredar, akun Instagram sang istri dan anaknya tersebut sekarang sudah tutup, lantaran banyak pamer harta. Termasuk mengunggah foto jalan-jalan ke luar negeri dengan tiket first class.

Rumah di Cibubur Tak Ada di Laporan LHKPN

Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar.

Ia mengumumkan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp 13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.

Namun, rumah gedongan bak Sultan di Legenda Wisata Cibubur yang viral di media sosial tak ada di daftar LHKPN.

 


Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang Viral Suka Pamer dan Disebut Hidup Hedon

Rumah mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Liputan6.com/Fauzan)

Andhi Pramono jadi sorotan di tengah isu yang kini menghantam Kementerian Keuangan RI. Namanya masih dalam radar Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Lewat kehidupannya yang sering diunggah di media sosial, Andhi Pramono kerap memamerkan gaya hidup hedon.

Lantas siapa Andhi Pramono?

Andhi Pramono adalah Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kerap memamerkan harta bendanya, termasuk memiliki satu rumah gedongan yang diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Berdasarkan hasil penelusuran, Andhi terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Februari 2022 unguk tahun periodik 2021.

Total kekayaannya mencapai Rp 13,75 miliar. Namun, Andhi tak terlihat melaporkan aset rumah gedingsnnya yang berada di kawasan Cibubur.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya