Liputan6.com, Jakarta - Korban penganiayaan, Cristalino David Ozora (17) diminta oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) untuk bersikap tobat. Sebelumnya, korban juga diminta untuk melakukan push up.
Usai disuruh melakukan push up oleh Mario, David hanya melakukan push up sebanyak tiga kali saja karena tidak kuat. Alhasil korban pun langsung beristirahat dengan duduk posisi menjongkok dengan lutut menempel di aspal.
Advertisement
Merasa tidak puas, tersangka Mario pun menyuruh David agar melakukan sikap tobat. Dalam hal ini sikap tobat merupakan sikap seperti polisi dimana kepala tertunduk menempel di aspal dan kedua kaki terbuka lebar dengan kedua tangan di belakang badan menempel.
Namun sebelum itu, Mario sempat meminta Shane agar mencontohkan sikap tobat.
"MDS menyuruh korban agar mengambil sikap tobat dengan menyuruh SL mencontohkannya," kata penyidik yang memandu acara rekonstruksi di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).
AG Ikut Menyaksikan
Di waktu yang bersamaan AG juga turut menyaksikan sikap tobat David.
"Selanjutnya Korban melakukan apa yang dicontohkan oleh SL," ungkap penyidik
Mario pun memerintahkan agar David mengambil sikap tobat selama satu menit.
Alhasil David pun berhasil melakukan instruksi itu.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement