Saat David Ozora Dipaksa Bersikap Tobat, AG Pacar Mario Dandy Malah Nyalakan Rokok

Mario Dandy semula meminta Shane mempraktikkan sikap tobat. David diminta mengikuti sikap tobat ini. Saat itulah, AG pacar Mario Dandy menyalakan rokok.

oleh Wayan Diananto diperbarui 10 Mar 2023, 21:40 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo menjalani salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan sejumlah adegan penting dalam reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David Latumahina yang digelar di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Mario Dandy mulanya meminta Shane mempraktikan sikap tobat, seperti rukuk namun kepala menyentuh aspal sementara kedua tangan diletakkan di punggung. David diminta mengikuti sikap tobat ini.

Saat itulah, AG pacar Mario Dandy menyalakan rokok. “Rokoknya dibakar milik anak AG sendiri,” terang penyidik seraya menambahkan, kala itu, David tak sanggup bersikap tobat kemudian disuruh push-up lagi.

Yang terjadi kemudian, pacar AG menyuruh Shane merekam aksi biadab ini. Kamera ponsel lantas diarahkan Shane kepada David yang terpaksa mematuhi perintah Mario Dandy.

 


Arahkan Kamera Ke Korban

Mario Dandy tiba di lokasi gelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (Foto: Twitter/Jonathan Latumahina @seeksixsuck)

“Kemudian ada adegan membenarkan rekaman agar kamera pas ke arah korban (David),” kata penyidik, melansir dari laporan jurnalis kanal News Liputan6.com, Ady Anugrahadi, Jumat (10/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memaparkan, rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora dikelompokkan menjadi tiga bagian penting.


3 Klaser Rekonstruksi

Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN ditampilkan saat rekonstruksi atau reka adegan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, Jumat (10/3/2023). (Dok. Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

“Rekonstruksi ada tiga klaster. Pertama pada saat tersangka dijemput dan sebagainya. Kedua, pada saat penganiayaan terjadi,” terang Hengki Haryadi. Sementara klaster ketiga, melibatkan para saksi setelah penganiayaan terjadi.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap, adegan dimulai dari rencana tersangka Mario Dandy dan pacarnya, AG, sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo

Niatan untuk menganiaya David Latumahina alias Cristalino David Ozora tergambar jelas lewat reka adegan yang dijalani oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AGH alias AG. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Tak hanya aksi sebat (sebatang dulu) alias merokok, fakta miris lain yang terungkap dalam rekonstruksi ini, yakni aksi Mario Dandy menirukan gaya Cristiano Ronaldo merayakan keberhasilan mencetak gol, setelah (maaf) menendang kepala David Ozora.

“Silakan kamu lakukan selebrasi seperti saat itu. Setelah itu kamu mematung untuk diambil dokumentasi,” kata penyidik Polda Metro Jaya di lokasi.

“Ini adegan yang bersangkutan melakukan selebrasi. Setelah melakukan free kick. Seperti Cristiano Ronaldo,” imbuhnya.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya