Liputan6.com, Jakarta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer. Penghentian perlindungan tersebut, lantaran Eliezer dianggap melanggar perjanjian perlindungan. Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, tanpa persetujuan dari LPSK.
VIDEO: LPSK Hentikan Perlindungan Terhadap Richard Eliezer karena Melanggar Perjanjian Perlindungan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer. Penghentian perlindungan tersebut, lantaran Eliezer dianggap melanggar perjanjian perlindungan. Eliezer melakukan wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, tanpa persetujuan dari LPSK.
diperbarui 11 Mar 2023, 13:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Suporter Ditahan di Singapura, Pendukung Valencia Protes Kepemimpinan Peter Lim
Didoakan Oleh Umat Buddha, Gus Makki Disebut Tokoh Muslim yang Nasionalis
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan Ekonomi, Ini Sejumlah Saran Ekonom UI
Begini Jawaban Cagub Pramono Saat Diminta Berantas PKL di Pasar Serdang Kemayoran
Wamendagri Bima Arya dan Ribka Haluk Tegaskan Kesiapan Sukseskan Program Kerja Kemendagri
VIDEO: Diduga Tabrak Lari, Mobil Dikejar oleh Pemotor di Balikpapan
Lorenzo Valentino Ungkap Luka Mendalam Kisah Cinta Tak Sehat Lewat Single Terbaru
Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus UEA dan UEA di Istana Merdeka
Prabowo Mau Swasembada Pangan, Singkong Bisa Dilirik Jadi Komoditas Strategis Nasional
Perjalanan Ria Jadi Penyanyi Pop Pendatang Baru, Cerita Sempat Dikucilkan di Masa Sekolah
Kista Adalah Apa? Ini Gejala, Penyebab dan Cara Penanganannya
Kapal Pembangkit Listrik Pasok Energi Hijau ke PSN Smelter Merah Putih