Liputan6.com, Gorontalo - Kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo, pejabat Dirjen Pajak yang kini masih menjadi sorotan publik, belum juga terang benderang. KPK saat ini tengah berusaha menelusuri satu per satu dari mana harta kekayaan itu didapatkan.
Tentu kasus ini membuat publik bertanya-tanya, mengapa pegawai pajak sampai sebanyak itu harta yang dimiliki. Dengan kasus ini, banyak masyarakat yang berasumsi tidak mau membayar pajak lantaran hanya memperkaya pegawai pajak.
Baca Juga
Advertisement
Berbeda dengan apa yang dikatakan Suryono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Gorontalo mengaku, bahwa kasus Rafael tidak berpengaruh pada aktivitas pelayanan pajak di tempat dirinya bertugas. Buktinya saat ini aktivitas masyarakat wajib pajak masih tetap normal seperti biasa.
"Situasi terkait kasus tersebut, Alhamdulilah pelayanan nggak ada masalah. Artinya pelayanan masih normal, wajib pajak juga lapornya juga masih oke," kata Suryono saat ditemui Liputan6.com.
Menurut Suryono jika masyarakat Gorontalo saat ini sudah sangat dewasa dalam memandang persoalan yang saat ini berkembang. Bahkan dirinya tidak pernah mendengarkan reaksi masyarakat menyinggung kasus yang tengah menimpa Dirjen Pajak itu.
"Cemoohan atau apa tidak ada, saya rasa masyarakat di sini bagus makin dewasa," tuturnya.
Ditanya apakah saat ini pimpinan KPP Gorontalo itu sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?, Suryono mengatakan, bahwa untuk LHKP dirinya sering melaporkan. Terakhir pelaporan dilakukan pada 25 Februari 2023, namun yang bersangkutan enggan menyebutkan nominalnya.
"Lupa-lupa ingat saya angka pastinya berapa, karena utang saya banyak. Karena kalau PNS tidak ngutang, tidak punya apa-apa," ungkapnya sambil tersenyum.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa namanya saat ini tidak pernah ada di perusahaan lain. Baik itu dalam jual beli saham maupun investasi dalam bentuk apapun.
"Saya gak punya saham," imbuhnya.
Bahkan pihaknya selalu berpesan kepada seluruh pegawainya untuk berpegang teguh pada kode etik yang ada. Pesan itu sering disampaikan beliau setiap senin pagi saat pegawai memulai aktivitasnya.
"Selalu saya pesankan kode etik terhadap pegawai baik honorer maupun pegawai tetap," ia menandaskan.