Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ini merupakan kali kedua bagi suami Irish Bella berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama.
Ia diamankan kepolisian pada Rabu, 8 Maret 2023. "Benar (Ammar Zoni) ditangkap," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi pewarta di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.
Advertisement
Saat ini Ammar sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Terlepas dari kasus yang menimpanya saat ini, Ammar juga dikenal sebagai artis yang menyukai dunia otomotif. Ia pernah mendapat hadiah mobil dari sang isteri.
Dilansir Otosia, Irish Bella melalui laman Instagram pribadinya, mengunggah kejutan spesial berupa kue dan sebuah bingkisan. Siapa sangka, pemilik nama lengkap Yris Jetty Dirk de Beule itu memberikan sebuah mobil jip klasik di hari ulang tahun ke-29 Ammar Zoni.
Mobil jip klasik itu dibungkus menggunakan kain hitam dan jadi kejutan spesial bagi ayah Air Rumi. Tak hanya itu, kemeriahan semakin menjadi saat pasangan artis yang menikah sejak 2019 ini mengadakan pesta.
Selain itu, berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Ammar juga diketahui memiliki dua mobil merek Jerman. Tidak diketahui, ketiga mobil tersebut saat ini masih menjadi milik Ammar atau tidak.
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba, Nitip Beli Sabu ke Sopir
Ammar Zoni harus kembali berurusan dengan polisi. Suami Irish Bella tersebut ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, karena dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologis penangkapan Ammar. Sang pesinetron itu ditangkap di kediamannya, Kawasan Sentul, Jawa Barat, pada 8 Maret 2023.
"Rabu jam 11 terjadi kesepakatan MAA Alias AZ dan sopir atau M untuk membeli dan menggunakan narkoba jenis sabu. Lalu AZ mentransfer lewat M-Banking Rp 1,5 juta kepada M untuk membeli narkotika," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam giat rilis, Jumat (10/3/2023).
"M mengajak RH naik motor ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Di sana kedua tersangka bertemu tersangka Bang. Lalu menyerahkan uang dan mendapatkan dua klip sabu," sambungnya.
Menurut penjelasan Ade Ary, tersangka RH juga membeli barang haram tersebut. Keduanya juga sempat menggunakan sabu yang dibelinya di lokasi tersebut.
Advertisement