7 Fakta Terungkap Saat Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora yang Dilakukan Mario Dandy

Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AG pacar Mario Dandy pada Jumat 10 Maret 2023.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 11 Mar 2023, 15:12 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AG pacar Mario Dandy pada Jumat 10 Maret 2023 menjalani reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Rekonstruksi dilaksanakan kasus penganiayaan David Ozora di lokasi, Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Saat rekonstruksi tersebut, ada sejumlah fakta yang terungkap. Salah satunya saat Mario Dandy memeragakan selebrasi gol ala Cristiano Ronaldo usai menendang David tepatnya di sisi kepala kiri. Sebelum menendang, Mario Dandy lebih dulu mengambil ancang-ancang sambil berlari.

"Silakan kamu lakukan selebrasi seperti saat itu. Setelah itu kamu mematung untuk diambil dokumentasi," kata penyidik Polda Metro Jaya di lokasi rekonstruksi, Jumat 10 Maret 2023.

"Ini adegan yang bersangkutan melakukan selebrasi. Setelah melakukan free kick. Seperti Cristiano Ronaldo," tambah penyidik.

Usai memeragakan selebrasi gol ala Cristiano Ronaldo, Mario Dandy kemudian memeragakan adegan memukul kepala belakang David menggunakan tangan kanan.

"Tersangka MDS memukul kepala belakang korban dengan tangan kanan," ujar penyidik.

Selain itu terungkap pula, anak inisial AGH alias AG turut memuluskan niatan Mario Dandy Satriyo (20) dalam menganiaya David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Peran AG alias AGH tampak jelas dalam reka adegan atau rekonstruksi.

AGH alias AG bersama Mario Dandy, serta Shane menemui David di rumah rekannya di Pesanggrahan. Mereka berdalih untuk mengantarkan kartu pelajar.

"Sehingga korban mau turun untuk ambil kartu pelajar di anak AG," kata penyidik.

Berikut sederet fakta terungkap saat reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AG pacar Mario Dandy dihimpun Liputan6.com:

 


1. Mario Dandy Peragakan Selebrasi Gol Ala Cristiano Ronaldo

Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta pemeran pengganti AG menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di perumahan Green Permata, Jakarta, pada Jumat 10 maret 2023.

Dua tersangka atas kasus penganiayaan itu, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan penyidik saat rekonstruksi. Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Sejumlah adegan penganiayaan terhadap David Ozora diperagakan Mario Dandy dan Shane Lukas saat rekonstruksi.

Salah satu yang menarik perhatian saat Mario Dandy memeragakan selebrasi gol ala Cristiano Ronaldo usai menendang David tepatnya di sisi kepala kiri. Sebelum menendang, Mario Dandy lebih dulu mengambil ancang-ancang sambil berlari.

"Silakan kamu lakukan selebrasi seperti saat itu. Setelah itu kamu mematung untuk diambil dokumentasi," kata penyidik Polda Metro Jaya di lokasi rekonstruksi.

"Ini adegan yang bersangkutan melakukan selebrasi. Setelah melakukan free kick. Seperti Cristiano Ronaldo," tambah penyidik.

Mario Dandy awalnya memperagakan tendangan terakhir yang dilayangkan ke kepala David Ozora. Saat itu, Mario mengambil ancang-ancang. Namun, gerakannya dinilai tak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Penyidik sampai turun tangan untuk mencontohkan sikap Mario Dandy agar memperagakan sesuai dengan BAP dan rekaman CCTV yang dimiliki kepolisian. Lagi-lagi, Mario Dandy dianggap salah terutama pada saat selebrasi layaknya Cristiano Ronaldo atau CR7.

"Tidak, tidak seperti itu. Posisinya tidak seperti itu. Kamu lari ke sana, terus ke sana," kata penyidik sambil mempergakan.

Setelahnya, Mario kembali diminta memperagakan adegan selebrasi itu sesuai dengan contoh yang diberikan.

"Ini adegan yang dilakukan yang bersangkutan setelah melakukan adegan free kick," ucap penyidik.

 


2. Terungkap Peran AG Pacar Mario Dandy Jebak David Pakai Kartu Pelajar

Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta pemeran pengganti AG hadir dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anak inisial AGH alias AG turut memuluskan niatan Mario Dandy Satriyo (20) dalam menganiaya David Latumahina alias Cristalino David Ozora.

Hal ini terungkap saat Mario Dandy cs melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora. Peran AG alias AGH tampak jelas dalam reka adegan atau rekonstruksi.

AGH alias AG bersama Mario Dandy, serta Shane menemui David di rumah rekannya di Pesanggrahan. Mereka berdalih untuk mengantarkan kartu pelajar.

"Sehingga korban mau turun untuk ambil kartu pelajar di anak AG," kata penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik menerangkan, AGH bersama dengan Mario Dandy dan Shane lantas berjalan ke rumah R. Saat itu, posisi AG berada di depan.

"Tersangka menunggu di rumah saksi R untuk menunggu korban turun dari atas tujuannya untuk mengembalikan kartu pelajar," ujar penyidik.

Penyidik mengatakan, R sempat menegur para tersangka dan David. Dengan berteriak, R meminta agar tidak membuat keribuatan di rumahnya.

"David keluar rumah, saksi R mengintip dan mengatakan 'kalau ribut jangan di sini'," kata penyidik

Setelah itu, kata penyidik, Mario Dandy mengajak David bertemu di belakang mobil Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

 


3. Terungkap David Disuruh Mario Dandy Sujud Tobat

Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta pemeran pengganti AG menjalani salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Korban penganiayaan, Cristalino David Ozora (17) diminta oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) untuk bersikap tobat. Sebelumnya, korban juga diminta untuk melakukan push up.

Usai disuruh melakukan push up oleh Mario, David hanya melakukan push up sebanyak tiga kali saja karena tidak kuat. Alhasil korban pun langsung beristirahat dengan duduk posisi menjongkok dengan lutut menempel di aspal.

Merasa tidak puas, tersangka Mario pun menyuruh David agar melakukan sikap tobat. Dalam hal ini sikap tobat merupakan sikap seperti polisi dimana kepala tertunduk menempel di aspal dan kedua kaki terbuka lebar dengan kedua tangan di belakang badan menempel.

Namun sebelum itu, Mario sempat meminta Shane agar mencontohkan sikap tobat.

"MDS menyuruh korban agar mengambil sikap tobat dengan menyuruh SL mencontohkannya," kata penyidik.

Di waktu yang bersamaan AG juga turut menyaksikan sikap tobat David.

"Selanjutnya Korban melakukan apa yang dicontohkan oleh SL," ungkap penyidik

Mario pun memerintahkan agar David mengambil sikap tobat selama satu menit.

Alhasil David pun berhasil melakukan instruksi itu.

 


4. Terungkap AG Sempat Nyalakan Rokok saat David Ozora Diminta Tunjukkan Sikap Tobat

Tersangka Mario Dandy Satriyo dan pemeran pengganti AG menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Korban penganiayaan, Cristalino David Ozora (17) diminta oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) untuk bersikap tobat. Sebelumnya, korban juga diminta untuk melakukan push up.

Usai disuruh melakukan push up oleh Mario, David hanya melakukan push up sebanyak tiga kali saja karena tidak kuat. Alhasil korban pun langsung beristirahat dengan duduk posisi menjongkok dengan lutut menempel di aspal.

Merasa tidak puas, tersangka Mario pun menyuruh David agar melakukan sikap tobat. Dalam hal ini sikap tobat merupakan sikap seperti polisi dimana kepala tertunduk menempel di aspal dan kedua kaki terbuka lebar dengan kedua tangan di belakang badan menempel.

Namun sebelum itu, Mario sempat meminta Shane agar mencontohkan sikap tobat.

"MDS menyuruh korban agar mengambil sikap tobat dengan menyuruh SL mencontohkannya," kata penyidik.

Di waktu yang bersamaan AG juga turut menyaksikan sikap tobat David.

"Selanjutnya Korban melakukan apa yang dicontohkan oleh SL," ungkap penyidik

Mario pun memerintahkan agar David mengambil sikap tobat selama satu menit. Alhasil David pun berhasil melakukan instruksi itu.

 

 


5. AG Tolak Pangku David Meski Diminta Tolong Ibu N

Tersangka Mario Dandy Satriyo saat menjalani salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Aksi penganiayaan Mario Dandy baru terhenti setelah sosok Ibu N orangtua dari teman David berteriak. Ibu N juga meminta tolong kepada AG agar memangku David Ozora yang sudah tak berdaya, tapi ditolak.

Ibu N mengenakan baju berwarna biru bergaris putih dihadirkan sebagai saksi pada saat rekonstruksi kasus penganiayaan di perumahan Green Permata Residence Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ia sosok yang berhasil melerai kejadian keji itu.

"Di saat bersamaan ada teriakan "Woi’ dari saksi ibu N," kata penyidik yang memandu reka ulang adegan.

Tidak lama setelah, pihak security pun datang ke lokasi disambut dengan ibu N. Pada saat itu pun David (17) sudah dalam kondisi yang tak berdaya lagi. Lantas Ibu N pun meminta kepada AG agar memangku David.

"Saksi ibu N membantu korban, dan N mengatakan ‘Boleh tolong kasih paha kamu ke bawah tangan saya sebagai bantal’," kata penyidik.

Bukannya membantu menolong pada saat itu, AG justru hanya memegangi kepala David.

 


6. Usai Ketahuan Warga Lakukan Penganiayaan, Mario Dandy Mengakui AG Sebagai Adiknya yang Dilecehkan David

Tersangka Mario Dandy Satriyo menjalani salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Misteri penyebab Mario Dandy (20) menganiaya David akhirnya terungkap pada saat rekonstruksi atau reka ulang adegan yang digelar di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan Jumat 10 Maret 2023. Pada saat itu Mario mengaku kalau kekasihnya AG (15) menjadi korban pelecehan oleh David (17).

Mulanya reka adegan memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh David dihentikan oleh Ibu N orangtua dari teman David Ozora yang pada saat itu sedang bertamu. Ibu yang melihat aksi keji itu meneriaki pelaku dari balkon rumahnya.

"Di saat yang bersamaan ada teriakan ‘Woi’ dari saksi ibu N," kata penyidik yang memandu acara rekonstruksi, Jumat (10/3).

Ibu N pun langsung menghampiri David yang sudah dalam keadaan tersungkur. Di saat yang bersamaan, N menanyakan maksud dari penganiayaan oleh Mario Dandy.

"Saya dari balkon lari keluar rumah saya tunjuk siapa kamu, ngapain kamu di sini. Kamu bukan tamu yang diundang," ujar ibu N seraya meneteskan air mata.

"Kami ngapain anak temen saya sampe bonyok begini," tanya N kepada Mario.

Mario menjelaskan bahwa AG yang dikatakan pada saat itu sebagai adiknya telah dilecehkan oleh korban David.

"'Dia melecehkan adik saya Tante' kata dia bilang begitu," ungkap ibu N saat rekonstruksi.

Setelahnya, suami dari N bersama dengan satpam sekitar langsung memanggil ambulans dengan dibantu oleh satpam sekitar dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

 


7. Polisi Akan Selidiki Dugaan Pelecehan

Tersangka Mario Dandy Satriyo tertunduk saat menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Misteri 'Perlakuan tidak baik' yang diterima oleh kekasih Mario Dandy, AG (15) akhirnya terungkap pada saat rekonstruksi kasus di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat 10 Maret 2023. David Ozora diduga melakukan pelecehan terhadap AG.

Menanggapi perihal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan dugaan pelecehan yang diterima oleh AG bakal diusut pihaknya.

"Ya kita akan dalami itu," ujar Hengki pasca rekonstruksi.

Kendati demikian, pihaknya kini akan menuntaskan terlebih dahulu kasus penganiayaan oleh Mario Dandy yang menyebabkan korban dalam kondisi koma. Adapun hingga kini David masih kondisi belum sepenuhnya sadar.

"Saat ini kita fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar," jelas Hengki.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya