Top 3 News: Gaya Nyentrik Mario Dandy Pakai Sepatu Branded saat Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora

Saat melakukan rekonstruksi penganiayaan David Ozora di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, penampilan Mario Dandy Satriyo tetap nyentrik.

oleh Devira PrastiwiNafiysul QodarJonathan Pandapotan Purba diperbarui 12 Mar 2023, 08:08 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo bereaksi saat menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Adegan reka ulang atau rekonstruksi penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora sudah dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AG pacar Mario Dandy pada Jumat 10 Maret 2023 menjadi top 3 news hari ini.

Saat melakukan rekonstruksi di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, penampilan Mario Dandy Satriyo tetap nyentrik.

Pakaian rompi tahanannya tampak rapih dengan warna oranye yang terang. Berbeda dengan Shane Lukas yang bergaya apa adanya. Bahkan, rompi tahanan juga lusuh.

Mario Dandy mengenakan baju tahanan berwana oranye sambil mengalungkan name tag bertuliskan tersangka lengkap dengan identitasnya. Mario mengenakan celana pendek hitam. Yang paling menyita perhatian alas kaki yang dipakai Mario Dandy. Dia mengenakan Sepatu Basket Nike Fly By Mid 2 berkelir hitam.

Sementara itu, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo membantah bawah kliennya tersebut telah melakukan penjebakan terhadap korbannya David Ozora.

Menurut Mangatta usai rekonstruksi, pada saat kejadian, AG diperintah oleh kekasihnya, Mario Dandy menjadi orang yang pertama kali bertemu dengan David Ozora di rumah rekannya, inisial RZ.

Dalihnya, untuk mengantarkan kartu pelajar. Alhasil, korban mau turun untuk ambil kartu pelajar di anak AG.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menghentikan perlindungannya kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Penghentian tersebut lantaran Richard Eliezer usai melakukan wawancara khusus dengan salah satu tv swasta. Keputusan ini diambil karena terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu dianggap tidak meminta izin kepada LPSK untuk melakukan wawancara.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas TV Rosiana Silalahi pun angkat bicara. Menurut Rosiana, semua proses perizinan untuk mewawancarai Richard Eliezer telah diurus, termasuk kepada LPSK. Bahkan, saat sesi wawancara, pihak LPSK turut hadir mendampingi Richard Eliezer dan turut menitipkan pertanyaan untuk Bharada E.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 11 Maret 2023:


1. Mario Dandy Pakai Sepatu Branded Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David

Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta pemeran pengganti AG menjalani salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penampilan Mario Dandy Satriyo tetap nyentrik. Pakaian rompi tahanannya tampak rapih dengan warna oranye yang terang. Berbeda dengan Shane Lukas yang bergaya apa adanya. Bahkan, rompi tahanan juga lusuh.

Hal itu terlihat saat proses reka adegan yang dijalani oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran penganti AG.

Mario Dandy mengenakan baju tahanan berwana oranye sambil mengalungkan name tag bertuliskan tersangka lengkap dengan identitasnya. Mario mengenakan celana pendek hitam.

Yang paling menyita perhatian alas kaki yang dipakai Mario Dandy. Dia mengenakan Sepatu Basket Nike Fly By Mid 2 berkelir hitam.

 

Selengkapnya...


2. Kubu AG Pacar Mario Dandy Bantah Jebak David

Tersangka Mario Dandy Satriyo dan pemeran pengganti AG menjalani rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, membantah bawah kliennya tersebut telah melakukan penjebakan terhadap korbannya David Ozora.

Hal tersebut disampaikannya usai rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polda Metro Jaya di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan kemarin, Jumat (10/3).

Pada saat kejadian, AG diperintah oleh kekasihnya, Mario Dandy menjadi orang yang pertama kali bertemu dengan David di rumah rekannya, inisial RZ. Dalihnya, untuk mengantarkan kartu pelajar.

Alhasil, korban mau turun untuk ambil kartu pelajar di anak AG.

"Bukan menjebak, tapi disuruh MDS untuk ke depan dulu," kata Mangatta, Sabtu 11 Maret 2023.

 

Selengkapnya...


3. Kompas TV Sebut LPSK Ikut Dampingi Wawancara Richard Eliezer, Bahkan Titip Pertanyaan

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wawancara khusus terpidana kasus pembunuhan berencana, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dengan salah satu stasiun televisi swasta berbuntut pada penghentian perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Keputusan ini diambil karena terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu dianggap tidak meminta izin kepada LPSK untuk melakukan wawancara. 

Terkait hal ini, Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas TV Rosiana Silalahi pun menyampaikan klarifikasinya. Dia menyatakan bahwa semua proses perizinan untuk mewawancarai Richard Eliezer telah diurus, termasuk kepada LPSK.

"Semua proses perijinan sudah dilalui. Pengacara berkomunikasi dengan LPSK, H-1 dan dijawab, selama Eliezer mau: go. Surat juga sudah ditembuskan," ujar Rosiana lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Sabtu 11 Maret 2023.

 

Selengkapnya...

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya