Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menceritakan bahwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).
Advertisement
Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.
Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.
Laporan ke KPK
Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia," ungkapnya.
Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucap Mahfud MD.
Sri Mulyani Bongkar Laporan PPATK soal Transaksi Rafael Alun: Nilainya Kecil Banget
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Dalam laporan tersebut PPATK menemukan mutasi dana Rp500 miliar dari transaksi periode 2019-2023. Data mutasi ini ditarik dari dalam 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut nilai transaksi yang dilaporkan PPATK kepada Kementerian Keuangan jumlahnya tidak besar.
“Transaksi yang nilainya antara Rp 50 juta sampai Rp150 juta, kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
Sri Mulyani menyebut ada 4 surat dari PPATK yang diterima Kementerian Keuangan terkait Rafael Alun. Dalam surat tersebut, nilai transaksinya pun lebih kecil dari yang diungkap PPATK.
“Empat surat menyangkut saudara RAT, empat surat dari PPATK,” kata dia.
Selain itu, surat tersebut diterima Kementerian Keuangan pada tahun 2019. Bukan tahun 2013, sebagaimana yang pernah diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD.
“Kasus ini disampaikan oleh Pak Mahfud sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019,” kata Sri Mulyani.
Advertisement
Tindak Lanjuti Laporan PPATK
Meski begitu, Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan selalu menindaklanjuti berbagai laporan dari PPATK atau temuan dari Inspektorat Jenderal. Jika tidak bisa ditangani secara internal, dirinya akan meminta bantuan kepada aparat penegak hukum.
“Kalaupun mentok saya lapor Pak Mahfud, 'Pak ini sudah mentok saya, enggak bisa lewat dari sini. Atau kami tidak mendapatkan informasi lebih banyak selain yang bisa kita dapatkan',” ungkapnya.
Artinya, lanjut Sri Mulyani semangat Kementerian Keuangan dengan Kemenko Polhukam dan aparat penegak hukum lainnya sama. Demi kepentingan membangun Indonesia.
“Kemenkeu, Pajak dan Bea Cukai, membersihkan dari mereka yang kotor dan koruptif dan memberikan dukungan ke mereka yang sudah kerja baik dan jujur,” katanya.
“Itu tugas saya sebagai Menkeu, dan saya senang dibantu dalam hal ini Pak Mahfud dan instansi lain, makin cepat, maka makin baik,” katanya mengakhiri.
Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 Pegawai Kemenkeu Diungkap Pekan Depan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hasil investigasi terhadap 69 Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan yang dianggap memiliki jumlah harta tidak wajar akan diungkapkan pekan depan.
“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (11/3/2023).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa sudah satu minggu sejak pihaknya melakukan investigasi kepada 69 PNS Kementerian Keuangan yang tergolong dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah terlibat dalam transaksi janggal karena memiliki jumlah harta di atas kewajaran.
Diagnosis kepada 69 pegawai Kementerian Keuangan tersebut, lanjutnya, didapatkan setelah Kementerian Keuangan melakukan sejumlah identifikasi. Baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga media sosial.
“Informasi dari kami, 29 untuk risiko tinggi dan 68 pegawai yang risiko menengah. Sudah seminggu ini dipanggil dan memperdalam semua yang masuk ke risiko tinggi dan menengah. Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” ucapnya.
Kendati pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah kepada 69 pegawai tersebut, namun ia menegaskan bahwa pihaknya juga menggunakan asas kepatutan dan kepantasan.
“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tegasnya.
Advertisement
964 Pegawai Kemenkeu Diduga Punya Harta Tak Wajar, Sri Mulyani: Sudah Ditindaklanjuti
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sejak tahun 2007-2023 tercatat ada 964 pegawai Kementerian Keuangan yang yang transaksi keuangannya mencurigakan. Data tersebut berasal dari dari 266 surat yang dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Itjen Kemenkeu.
“Jadi 964 akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kami Kementerian Keuangan Inspektorat Jenderal atau yang diidentifikasi oleh PPATK,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
Sri Mulyani menegaskan laporan dari PPATK tersebut telah ditindaklanjuti. Dari 266 surat tersebut, 70 persennya atau sebanyak 185 surat merupakan permintaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Sedangkan sisanya 81 surat merupakan inisiatif dari PPATK.
“Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Kemarin Pak Mahmud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini,” katanya.
Hasil laporan tersebut ditemukan 16 kasus hukum. Kasus-kasus tersebut pun telah dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Mengingat Kementerian Keuangan merupakan bendahara negara bukan bagian dari aparat penegakan hukum.
“Jadi dalam hal ini, kalau ada suatu kasus yang menyangkut tindakan hukum, apakah itu kriminal, itulah yang kemudian kita sampaikan kepada APH (aparat penegak hukum), apakah itu KPK, apakah Kejaksaan atau kepolisian,” katanya.