Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Malang berhasil melampaui target penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang ditargetkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perolehan nilai lebih ini, menjadi bukti bahwa Pemkab Malang berkomitmen memberantas praktik korupsi.
KPK memberi target nilai 91 kepada Pemkab Malang dalam penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2022.
Advertisement
"Pemkab Malang dalam penilaian itu, melampaui target yang diminta KPK. Kami 96 nilainya, hampir sempurna 100," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat melalui keterangan tertulis, Senin (13/3/23).
Beberapa waktu lalu penilaian MCP KPK Pemkab Malang sempat berada pada peringkat pertama di Jawa Timur. Namun, saat ini turun pada peringkat keenam se-Jatim.
"Nilai yang dikumpulkan dengan wilayah lain di atasnya, Kabupaten Malang hanya terpaut tipis, hanya berbeda nol sekian saja," kata Wahyu.
Tetapi dalam skala nasional, diakui Wahyu, Pemkab Malang berada pada peringkat 31 terbaik, dibandingkan dengan pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi lainnya.
"Dulu sebelum target (nilai) 91, Kabupaten Malang nilainya masih 87. Kemudian oleh KPK ditargetkan harus 91. Alhamdulillah tahun 2022 kami malah sudah lebih tinggi dari target. Kami sudah 96 koma sekian pada penilaian tahun 2022," ucap dia.
Wahyu menegaskan, dengan pencapaian penilaian terbaik dari KPK, Pemkab Malang akan terus berusaha untuk mempertahankannya. Salah satunya, kata dia, dengan menciptakan lingkungan pemerintah yang tertib administrasi dan transparan.
"Penghargaan yang telah diterima Kabupaten Malang ini tidak lepas dari peran seluruh pihak. Termasuk jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) dan tentunya masyarakat Kabupaten Malang. Semoga ke depan bisa menjadi lebih baik lagi," terang Wahyu.
Ikuti Arahan KPK
Sementara itu, terkait program MCP yang dilakukan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Malang, zoom berlangsung secara terbuka dengan dihadiri pejabat Pemkab Malang termasuk Bupati Malang Sanusi.
Beberapa waktu kemudian usai memberikan beberapa penekanan, KPK menurunkan Tim-nya ke Kabupaten Malang. Hasilnya, Pemkab Malang dinyatakan bebas dari korupsi dan dapat peringkat terbaik.
"Alhamdulillah karena kita ikuti arahan KPK, kita mengikuti dan sekarang peringkat ke enam terbaik se-Jatim," kata Wahyu.
Sebelumnya, Pemkab Malang pernah menempati posisi pertama se-Jatim dalam penilaian MCP KPK. Prestasi itu bertahan cukup lama sebelum akhirnya turun ke peringkat enam.
Saat ini, Pemkab Malang berambisi untuk kembali menempati posisi puncak dalam MCP KPK. Selain penilaian MCP KPK terbaik, Kabupaten Malang juga meraih Capaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak sembilan kali.
"Penghargaan itu karena dari pendalaman BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak ada temuan yang menyalahi aturan. Salah satunya karena kami telah menindaklanjuti arahan dari KPK. Sehingga kami mendapatkan penilaian terbaik dan sering mendapat penghargaan," jelas Wahyu.
Advertisement