Liputan6.com, Jakarta - Rosiana Silalahi berhasil menemui dan mewawancarai secara ekslusif Richard Eliezer dalam Rutan Bareskrim cabang Salemba. Di awal pertemuan, Rosi pun menanyakan kabar dari Richard Eliezer.
Dan juga kegiatan apa saja yang dilakukan Icad, begitu biasa disapa, di dalam Rutan selama ini. Dengan wajah polosnya, Icad atau Bharada E membeberkan kegiatannya di sana.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi kalau sehari-hari saya di sini sih lebih banyak membaca buku ya," ungkap Richard Eliezer, di kanal YouTube KompasTV, Kamis (9/3/2023).
Tak sekedar membaca buku, Richard Eliezer juga tengah mencoba untuk menyelesaikan kuliahnya. "Sekarang saya masih dalam tahap belajar untuk membuat skripsi," lanjutnya.
Kuliah Richard Eliezer Tertunda karena Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sejak peristiwa kematian Brigadir J, dan Richard Eliezer menjalani hukuman, membuat kuliahnya terbengkalai. Setelah bebas nanti, sepertinya Richard Eliezer ingin kembali melanjutkan sekolahnya yang tertunda.
"Kemaren kan kuliah saya sempat tertunda. Jadi pelan-pelan saya belajar buat skripsi," sambung Richard Eliezer yang memilih fakultas Hukum.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Richard Eliezer Bikin Bangga Orangtua
Meski kuliah belum kelar, dan harus menjalani hukuman penjara terkait kasus Sambo, namun Richard Eliezer tetap membuat orangtua terutama sang ibunda, Rynecke Alma Pudihang bangga. Lantaran berkata jujur tentang peristiwa yang terjadi pada Birgadir Yoshua.
"Karena dari kecil saya diajarkan berkata jujur, jadi pada saat ada masalah kemarin ya memang bertentangan dengan hati nurani saya. Di samping itu mungkin pelajaran dari orangtua untuk selalu berkata jujur yang membuat saya untuk lebih berani. Jadi saya pada saat itu dikasih kesempatan untuk nelepon dengan mama, saya bilang 'Ma, saya mau berkata jujur kepada penyidik'. Dan mama saya bilang 'Ya lebih baik kamu jujur dek, mama bangga sama kamu kalau kamu jujur'," papar Icad.
LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Richard Eliezer
Usai Rosiana Silalahi mewawancarai Richard Eliezer, kabar kurang menyenangkan datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Icad. Lantaran, pihak televisi tak mengantongi izin dari LPSK.
"Secara resmi, LPSK sudah menyerahkan penghentian perlindungan kepada yang bersangkutan," ujar Tenaga Ahli Perlindungan LPSK Syahrial M Wiryawan di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2023), dilansir News Liputan6.com.
Syahrial menjelaskan, LPSK sebelumnya memberi perlindungan kepada Bharada E lantaran statusnya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC) dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sejak 15 Aguatus 2022.
Advertisement