Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral yang diduga petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima bingkisan beredar di media sosial. Video itu diunggah salah satu akun Twitter pada Minggu 12 Maret 2023.
Video berdurasi 1 menit 39 detik itu memperlihatkan seorang pria yang diduga petugas KPK sedang diwawancara oleh seseorang yang mengaku dari media. Si petugas KPK ditanya mengenai kegiatan yang baru saja diikuti.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengaku, dari Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Tak lama berselang, si petugas KPK itu langsung menaiki mobil kijang innova berwarna hitam. Pada klip selanjutnya, si perekam video kemudian bertanya kepada seorang sopir dari petugas KPK yang sedang memasukkan bingkisan ke dalam mobil.
"Parcel (bingkisan) ini untuk siapa pak? Untuk KPK ya pak? Dikasih bingkisan ya?" tanya si perekam video.
Setelah video tersebut viral, KPK kemudian memberikan klarifikasi lewat akun Twitternya @KPK_RI. KPK menyebut bahwa video viral tersebut merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang tengah diikuti oleh Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK di lingkungan Pemkab Demak pada 9 Maret 2023 lalu.
Usai kegiatan, tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan tersebut.
"Namun, Tim KPK menolak untuk diwawancarai," tulis akun Twitter @KPK_RI dikutip Snein (13/3/2023).
Tim KPK kemudian masuk ke mobil dan dalam perjalanannya mendapati informasi dari sopir bahwa ada titipan parcel sebanyak dua paket dari Pemkab Demak.
"Mengetahui hal tersebut Tim KPK bergegas mengembalikan parcel tersebut kepada Pemkab Demak dan pengembalian parcel diterima langsung Inspektur Pemkab Demak," kata KPK.
Diimbau Tidak Memberikan Bingkisan dalam Bentuk Apapun ke Petugas KPK
KPK memastikan bahwa seluruh kegiatan yang diikuti petugas KPK telah dibiayai oleh negara dan akan dipertanggungjawabkan sebagai bentuk prinsip akuntabilitas.
"KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, agar tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada Insan KPK," demikian pernyataan KPK.
Advertisement