Perusahaan Ini Luncurkan Sistem Manajemen Klinik Terbaru dengan Metode Pay As You Go

KlinikMe meluncurkan sistem manajemen klinik berbasis cloud dengan metode pembayaran pay as you go.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mar 2023, 15:16 WIB
Selalu Ada Formulir Edukasi yang Terselip di Resume Medik Pasien. (Ilustrasi/iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - KlinikMe, sebuah perusahaan software yang bergerak di bidang teknologi kesehatan, meluncurkan sistem manajemen klinik berbasis cloud dengan metode pembayaran pay as you go. Sistem informasi manajemen (SIM) klinik ini difokuskan pada desain intuitif yang dirancang untuk memudahkan para dokter dalam menggunakan aplikasi tersebut.

KlinikMe mengembangkan sistem informasi manajemen klinik ini sebagai upaya untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Kesehatan terkait seluruh fasyankes harus menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME) maksimal di akhir Desember 2023. Sistem informasi manajemen klinik KlinikMe memungkinkan para dokter dan tenaga medis lainnya untuk mengelola data pasien, jadwal praktek, obat-obatan, serta pembiayaan klinik dengan lebih efisien.

"Salah satu hambatan klinik dalam mengimplementasikan rekam medis elektronik adalah tingginya biaya investasi perangkat keras dan biaya bulanan software. KlinikMe hadir sebagai solusi bagi klinik dan praktik dokter mandiri dengan mendukung dari segi perangkat keras dan perangkat lunak. Sistem kami dirancang untuk memudahkan para dokter dalam mengelola klinik mereka tanpa perlu mengeluarkan biaya besar untuk membeli sistem manajemen klinik yang rumit," ujar CTO KlinikMe, Robert M. Simbolon, Senin (13/3/2023).

 


Mudah Digunakan

Selain itu, tampilan KlinikMe juga dirancang khusus berdasarkan alur bisnis klinik dan praktik mandiri sehingga memberikan kemudahan bagi para penggunanya. Hal ini memungkinkan klinik dan praktik mandiri dokter untuk mengakses sistem manajemen klinik tanpa kesulitan memahami software KlinikMe.

KlinikMe juga menjamin keamanan data pasien dengan menggunakan teknologi keamanan yang canggih pada sistem, serta memiliki server sendiri yang dikelola oleh KlinikMe. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan yang menetapkan standar perlindungan data pasien yang tinggi.

"Sistem manajemen klinik KlinikMe dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan standar kesehatan nasional. Kami berharap sistem ini dapat membantu klinik dan praktik mandiri di seluruh Indonesia dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan efektif bagi masyarakat," tutup Robert.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya