Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa 15 Maret, Kejagung Dalami Tanggung Jawab di Kasus BTS 4G

Kejagung menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Mar 2023, 17:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Kenapa beliau kita panggil? Untuk memberikan keterangan yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran, kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Menurut Kuntadi, dalam kasus tersebut terdapat kemahalan yang berasal dari hasil permufakatan jahat. Atas dasar itu, penyidik tengah mendalami sejauh mana fungsi pengawasan Kominfo terlaksana.

"Selain itu kita juga ingin mengetahui sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini dilaksanakan, sebagaimana kita tahu bahwa sesuai dengan apa yang tercantum pembangunan BTS rencananya dilaksanakan untuk periode lima tahun berturut-turut,” jelas dia.

Hanya saja, proyek BTS 4G itu nyatanya dilakukan hanya dalam periode satu tahun alias ada pemadatan waktu, sehingga pelaksanaanya menjadi tidak sesuai dengan perencananaan yang ada.

"Kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan pemalsuan atau kemajuan proyek, yang awalnya belum mencapai 100 persen di dalam laporan, di laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen, sehingga dapat dilakukan pembayaran meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dibulatkan. Sejauh mana pertanggungjawabannya," Kuntadi menandaskan.


Gregorius Adik Johnny G Plate Kembalikan Rp534 Juta Terkait Kasus BTS Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kejagung menyatakan bahwa Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah mengembalikan uang sebesar Rp534 juta terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GHP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Menurut Kuntadi, penyidik tetap mendalami keterlibatan Gregorius Alex Plate meski telah mengembalikan uang Rp534 juta.

"Penyerahan uang Rp500 juta penyerahan sukarela yang bersangkutan, bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut dirinya menerima fasilitas dari BAKTI," jelas dia.

Adapun terkait materi pemeriksaan Gregorius Alex Plate, lanjut Kuntadi, pihaknya tidak dapat membeberkan banyak ke publik. Yang pasti, penyidik menggali peran dari adik Menkominfo itu dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Apakah itu berpotensi mendudukkan dia jadi tersangka makanya itu masih kita dalami perannya seperti apa," Kuntadi menandaskan.

INFOGRAFIS JOURNAL_Fakta Soal Kejahatan Sosial Enginering yang Bobol Rekening Korban (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya