Liputan6.com, Jakarta PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) secara keseluruhan memiliki kapasitas produksi pupuk hingga 13,9 juta ton tiap tahun. Namun, jumlah itu diklaim masih belum bisa memenuhi permintaan pupuk subsidi di sejumlah daerah.
SVP Corporate Secretary Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi perihal kelangkaan pupuk bersubsidi.
Advertisement
Hasilnya, Pupuk Indonesia mendapati masih ada sejumlah petani yang belum terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok tani secara elektronik (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kami bukan maksud defensive, mayoritas yang mengeluh pupuk langka ternyata dia tidak terdaftar. Artinya dia tidak berhak. Mayoritas kasus kelangkaan atau respon itu, petani memang tidak terdaftar," kata Wijaya dalam sesi temu media di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Wijaya menyebut, menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini ada sekitar 16 juta petani yang telah terdaftar di e-RDKK dari total 22 juta petani. Itu jadi syarat utama bagi petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi.
"Dari petani itu diminta menyusun proposal, isi RDKK. Petani ajuin, dia mau tanam apa aja, kebutuhan berapa setahun, detilnya. Diisi kemudian dikompilasi," paparnya.
Isi Data di Simuluhtan
Selain terdaftar di e-RDKK, petani juga wajib mengisi data di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simuluhtan). Syarat berikutnya, lahan milik tiap petani yang berhak mendapat alokasi dibatasi seluas 2 ha.
Di luar tiga syarat tersebut, kategori komoditas pertanian yang berhak mendapat pupuk subsidi diperkecil dari 72 jenis menjadi 9 jenis. Antara lain, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Aturan ini termuat dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Kemudian, komoditi yang disubsidi dari 72 kini hanya 9 komoditi. Karena menurut pemerintah, 9 komoditi ini yang paling berperan pada inflasi," pungkas Wijaya.
Pantau Penyelewengan Subsidi, Pupuk Indonesia Pasang Chip dalam Karung
PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) berinisiatif melakukan pemasangan chip dalam karung pupuk subsidi. Rencana ini digulirkan guna mengantisipasi tindak curang penyelewengan pupuk subsidi yang kerap sulit dilacak.
SVP Corporate Secretary Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menyatakan, chip yang tertanam dalam karung tersebut nantinya bakal mendeteksi apakah distribusi pupuk subsidi tersebut tepat sasaran atau tidak.
"Kita pasang di karung ada semacam chip di setiap karung yang bisa digunakan untuk mendeteksi barang. Tracking, betul enggak itu sampai ke petani, atau dijual lagi," ujar Wijaya dalam sesi bincang media di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Kendati begitu, ia mengatakan proses pemasangan cip dalam karung pupuk subsidi membutuhkan waktu tidak sebentar. Pasalnya, Pupuk Indonesia harus memastikan apakah alat pelacak tersebut tahan copot atau luntur selama proses pemindahan barang.
Advertisement
Aplikasi Rekan
Selain mengembangkan inisiasi chip tersebut, Pupuk Indonesia telah melakukan pilot project aplikasi Rekan untuk melacak distribusi pupuk subsidi. Wijaya menilai, kunci mitigasi penyelewengan pupuk subsidi harus berdasarkan data.
"Jadi, untuk meminimalisir dampak dari ini, kuncinya sebetulnya di data. Kalau kita bisa tahu persis dan berapa (alokasi), kita bisa meminimalisir penyimpangan pupuk bersubsidi tadi," paparnya.
Saat ini, ia mengklaim aplikasi Rekan telah sukses dilaksanakan uji coba di Bali dan Aceh. Wijaya berharap penerapannya bisa turut diimplementasikan di setiap daerah.
"Kita membuat retail management system, rekan. Ini kayak semacam apps yang dipasang distributor kios, mudahkan tracking barang (pupuk) keluar atau masuk, kebutuhan tiap daerah, dan mendata petani yang mengambil barang," tuturnya.