Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Klarifikasi Harta Kekayaannya

Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023). Kedatangan Andhi untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Ia menyampaikan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

oleh Johan Fatzry diperbarui 14 Mar 2023, 11:15 WIB
Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Klarifikasi Harta Kekayaannya
Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023). Kedatangan Andhi untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Ia menyampaikan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.
Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono tiba memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Kedatangan Andhi untukmengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono tiba memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Adhi Pramono akan dimintai keterangan seputar harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai dengan profil.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono menunggu di ruang tamu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Ia menyampaikan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono menulis buku tamu saat tiba memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Kedatangan Andhi untukmengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono tiba memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Adhi Pramono akan dimintai keterangan seputar harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai dengan profil.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono tiba memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Ia menyampaikan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono tiba memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Kedatangan Andhi untukmengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono menunggu di ruang tamu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Ia menyampaikan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya