Polda Bali Sita Lamborghini Aventador Berplat Palsu dari WN Rusia, Terungkap Ada Tunggakan Pajak Rp 104 Juta

Lamborghini Aventador warna putih tersebut pada awalnya viral di media sosial lantaran berkeliaran di jalanan di Bali dengan plat bertuliskan "Domogatsky".

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Mar 2023, 12:26 WIB
Foto Lamborghini Aventador Berplat Nomor DOMOGATSKY yang Disita Polda Bali. (Foto: Instagram @niluhdjelantik).

Liputan6.com, Jakarta - Polda Bali menyita mobil mewah Lamborghini Aventador dari seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, Sergei Domogatsky. Mobil tersebut ternyata diketahui menunggak pajak sebesar Rp 104 juta.

"Kami masih dalami apa dia yang punya atau menyewa. Pajaknya menunggak Rp104 juta selama satu tahun," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno dilansir dari Antara, Selasa (14/3/2023).

Suratno mengatakan, Lamborghini Aventador warna putih tersebut pada awalnya viral di media sosial lantaran berkeliaran di jalanan di Bali dengan plat bertuliskan "Domogatsky".

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya mobil dengan plat nomor palsu bertuliskan Domogatsky itu ditemukan dan nama tersebut merupakan nama belakang dari Sergei, warga negara Rusia.

Mobil tersebut, kata Suratno diamankan Polda Bali dari salah satu bengkel di kawasan Gatot Subroto, Denpasar. Diduga mobil tersebut sengaja disembunyikan untuk menghindari pengejaran polisi.

Suratno mengatakan, dari bukti kepemilikan kendaraan ditemukan bahwa pemilik mobil mewah tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan di Badung.

"Nama perusahaannya PT EST. Jadi, atas nama perusahaan. Bukti yang kita dapatkan baru softcopy, kami mengundang PT tersebut untuk datang. Rencana hari Rabu 15 Maret 2023 kita undang untuk membuktikan kepemilikan itu termasuk kami akan dalami kok bisa dikuasai oleh warga negara Rusia atas nama Sergei Domogatsky," tutur Suratno.

Sementara itu, warga Rusia yang mengendarai mobil tersebut saat ini diketahui berada di Dubai. Dia pun diduga takut untuk datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan plat nomor kendaraan palsu.

Namun demikian, Polda Bali akan melakukan pemanggilan terhadap WNA bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait mobil Lamborghini yang kini ditahan oleh Polda Bali.

 


Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Mobil Lamborghini Aventador Berplat Palsu di Bali

Saat ini, kata Suratno penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan keberadaan mobil Lamborghini Aventador tersebut.

"Ada beberapa dari pihak bengkel, kemudian dari pihak yang menyerahkan, termasuk kemarin ada yang datang mau mengurus, tetapi kita tolak karena yang bersangkutan bukan memiliki kendaraan tersebut dari BPKB," kata Suratno.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya