Liputan6.com, Jakarta - Insentif pembelian mobil listrik belum diketahui detail dan besarannya, berbeda dengan untuk motor listrik yang sudah ditentukan sebesar Rp 7 juta untuk satu unit. Namun, pemerintah sudah menentukan, semua subsidi akan dikeluarkan dalam waktu yang bersamaan, tepatnya 20 Maret 2023.
Dijelaskan Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, untuk insentif mobil listrik skemanya akan berbeda, dan saat ini besarannya masih dihitung.
Advertisement
"Tidak ada yang dapat uang. Jadi, yang kita berikan ini ke produsen. Alurnya, produsen harus mendaftarkan produknya untuk masuk program," jelas Agus, saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat.
Lanjutnya, untuk kriteria atau salah satu syaratnya, tetap sama dengan pemberian insentif motor listrik, yaitu penggunaan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
"Makanya, produsen harus mendaftarkan mana saya yang sudah 40 persen (TKDN)," tambah Agus.
Sementara itu, untuk pembeli mobil listrik yang ingin mendapatkan insentif tidak akan dibatasi. Artinya siapa saja bisa berhak, berbeda dengan sepeda motor listrik. "Kalau mobil terbuka, tidak dibatasi harus UMKM atau siapa," pungkas Agus.
Mobil Hybrid Tak Kebagian Subsidi Kendaraan Listrik dari Pemerintah, Ini Alasannya
Insentif pembelian kendaraan listrik yang diberikan oleh pemerintah, bakal resmi berlaku mulai 20 Maret 2023. Namun, untuk bantuan subsidi ini hanya berlaku untuk mobil listrik yang berbasis baterai murni alias battery electric vehicle (BEV).
Artinya, untuk insentif kendaraan listrik ini, mobil hybrid maupun plug-in hybrid (PHEV) tidak akan mendapatkan jatah bantuan subsidi pembelian kendaraan listrik.
Dijelaskan Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian, mobil hybrid memang tidak akan mendapatkan insentif pembelian kendaraan listrik (EV). Pasalnya, pemerintah saat ini hendak membangun percepatan pembanguan ekosistem mobil listrik di Tanah Air.
"Jadi, kita melihat ada beberapa negara yang bisa disebut sebagai kompetitor kita. Adalah suatu negara yang memberikan insentif banyak, sehingga kita juga harus memilki policy dan regulasi yang baik dan lebih kompetitif dari negara lain," jelas Agus.
Dengan percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik ini, tentu saja akan menarik investasi besar ke dalam negeri.
"Jadi, kita sudah banyak bicara dengan beberapa pihak, dan mereka menunggu regulasi apa yang menurut mereka lebih kompetitif dibanding harus masuk ke negara lain," tegasnya
Advertisement