Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih memburu ASR alias Tukul (17) pelaku utama pembacokan hingga menewaskan Arya Saputra (15) pelajar SMK Bina Warga Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan ASR merupakan residivis dalam kasus penjambretan, meskipun statusnya masih pelajar kelas IX SMK swasta di Kota Bogor.
Advertisement
"ASR ini residivis jambret saat umur itu (17 tahun). Ini info sementara ya," kata Bismo, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, keluarga ASR juga mengaku sangat geram begitu mengetahui anaknya merupakan pelaku pembacokan siswa SMK Bina Warga.
"Kenapa sudah menjambret, kok kayak gini lagi," kata Bismo meniru ucapan keluarga ASR.
ASR merupakan pelaku utama yang membacok Arya Saputra hingga meninggal dunia di lokasi kejadian pada Jumat (10/3/2023). Usai menghabisinya nyawa korban, ASR bersama dua pelaku lainnya yakni MA alias Bani (17) dan SA (18) langsung melarikan.
Tiga hari setelah kejadian, polisi berhasil menciduk MA dan SA. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah saat sedang bersembunyi dari pengejaran polisi. Turut diamankan seseorang yang menyembunyikan pelaku.
"Satu orang ditangkap di Lebak Banten, satu lagi di Babakan Madang, Kabupaten Bogor," kata dia.
Pelaku Utama Masih Buron
Sementara itu, polisi hingga saat ini masih memburu ASR. Bismo meminta ASR agar segera menyerahkan diri. Pihaknya juga tidak akan segan menjerat hukum bagi siapapun yang ikut menyembunyikan pelaku.
"Kami ingatkan agar segera menyerahkan diri. Bagi yang menyembunyikan bisa dikenakan pidana," kata Bismo.
Advertisement