Singgung soal Pajak, AHY: Masyarakat Berhak Tahu ke Mana Uang Digunakan Pemerintah

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal pengelolaan pajak dan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tengah menjadi sorotan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Mar 2023, 19:28 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik. AHY menyinggung soal pengelolaan pajak oleh negara.(Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal pengelolaan pajak dan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tengah menjadi sorotan. Hal itu disampaikan AHY dalam pidato politiknya di depan ribuan kader Demokrat.

"Pengelolaan pajak belum dilakukan dengan baik. Bahkan rawan disalahgunakan. Padahal pendapatan negara 80 persen dari pajak yang dikumpulkan dari keringat rakyat," kata AHY dalam pidato politiknya di Senayan, Selasa (14/3/2023).

AHY menegaskan, negara harus bisa mengembalikan kepercayaan rakyat yang turun akibat berbagai kasus di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Akibatnya, kepercayaan rakyat kepada pemerintah pun turun. Untuk itu kembalikan kredibilitas pengelolaan pajak. Perbaiki sistem pengawasannya. Rakyat harus diyakinkan uang yang disetor benar benar masuk ke kas negara dan digunakan tepat sasaran," ujar dia.

Menurut AHY, masyarakat berhak mengetahui ke mana saja uang pajak digunakan oleh negara. "Kita semua wajib pajak punya hak untuk mengetahui ke mana uang itu digunakan oleh pemerintah," pungkas AHY.


KPK Usut Sumber Penghasilan Kepala Pajak Jaktim dan Kepala Bea Cukai Makassar

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro menunggu di ruang tamu gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi kekayaan, Selasa (14/3/2023). Diketahui, Wahono Saputro dipanggil KPK karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait harta mereka yang diduga tak sesuai profil. Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tengah menelusuri sumber penghasilan keduanya.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," ujar Ipi dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Selain soal kelengkapan dan sumber penghasilan, Ipi mengatakan tim LHKPN juga memeriksa bukti kepemilikan harta yang dilaporkan dalam laman elhkpn.kpk.go.id oleh Wahono dan Andhi Pramono.

"Tim pemeriksa juga mengonfirmasi kepada penyelenggara negara tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan," kata dia.

Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi undangan pemeriksaan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/3/2023). Dia tiba sekitar pukul 08.45 WIB di markas antirasuah.

Wahono bungkam dengan berbagai pertanyaan awak media. Dia terlihat menunduk sambil terus berjalan menuju lobi gedung Merah Putih KPK.

Wahono mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan membawa tas berwarna hijau yang berisi beberapa lembar kertas. Diduga kertas tersebut merupakan dokumen kepemilikan hartanya.

Wahono rencananya diperiksa berkaitan dengan kepemilikan harta yang tak sesuai dengan profil. Harta fantastis Wahono diketahui mencapai Rp 14,3 miliar.


Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK

Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono tiba memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Kedatangan Andhi untukmengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimilikinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia direncanakan dimintai keterangan seputar harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai dengan profil.

Andhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.18 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna biru navy.

Andhi berjanji akan memberikan keterangan kepada awak media saat pemeriksaannya selesai.

"Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan, ya," ujar dia Selasa (14/3/2023).

Andhi yang didampingi oleh dua orang ini mengaku tidak membawa pengacara dalam proses pemeriksaan nanti.

"Tidak (didampingi pengacara)," kata dia.

Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Ia menyampaikan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Kekayaannya sebesar Rp 13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.

Namun, diketahui Andhi memiliki rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada di daftar LHKPN Andhi.

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya