Liputan6.com, Jakarta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hari ini telah menyampaikan klarifikasi terkait harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi Pramono telah terbang jauh-jauh dari Makassar dan tiba di kantor KPK pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, klarifikasi ini dilakukan dengan menyerahkan data-data secara lengkap mulai transaksi keuangan hingga dokumen kepemilikan aset.
Advertisement
"Terkait substansi materi dan hasil klarifikasi tentu tidak dapat kami sampaikan secara rinci," terangnya kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Analisa
Usai dokumen klarifikasi diterima KPK, Ipi menjelaskan upaya selanjutnya adalah melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono serta bukti-bukti yang diperoleh.
"Hasil analisa ini nantinya akan menentukan tindak lanjut selanjutnya," paparnya.
"KPK hanya memastikan penyelenggara negara telah melaporkan harta kekayaan miliknya secara lengkap. Selain itu, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," pungkas Ipi.
Kepala Bea Cukai Makssar Andhi Pramono Diperiksa Itjen Kemenkeu
Kementerian telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pada Jumat 10 Maret 2023. Andhi Pramono dipanggil ke kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait video viral rumah mewahnya di kawasan Cibubur.
“Betul (kemarin) sudah dipanggil Itjen,” kata Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (11/3).
Awan menjelaskan pemanggilan dilakukan oleh Itjen Kemenkeu ini untuk melakukan upaya klarifikasi. Mengingat di media sosial kini banyak yang menyoroti gaya hidup mewah pejabat dan keluarganya.
“Untuk pemeriksaan dalam rangka klarifikasi,” kata dia.
Sayangnya Awan tidak menjelaskan waktu pemeriksaan Awan. Termasuk hasil atau sanksi yang diberikan Kementerian Keuangan kepada Andhi Pramono.
“(Hasil pemeriksaan) masih dalam proses,” singkatnya.
Advertisement
Kemenkeu Bantah Copot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah telah mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Hal ini terkait video viral rumah mewah yang diduga milik Andhi Pramono di kawasan Cibubur.
“Wong belum ada apa-apa kok sudah dicopot saja, klarifikasi dulu. Apa benar itu, apa bagaimana,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
Prastowo menjelaskan penanganan kasus ini akan ditangani langsung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Pemanggilan akan dilakukan Ijten untuk melakukan klarifikasi.
“Sejauh kami koordinasikan dengan Itjen, seluruh informasi kita kumpulkan, lalu klarifikasi. Itjen yang panggil,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi sorotan karena diduga memiliki kekayaan fantastis, termasuk rumah mewah di Cibubur. Namun selama memimpin Bea Cukai Makassar selama 1 tahun 6 bulan, dia hanya tinggal di rumah dinas, Jalan Andi Mappaodang, Makassebua
Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Makassar Irwan AS mengatakan, tidak mengetahui harta Andhi Pramono di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Selama menjabat di sini, Pak Andhi tinggal di rumah dinas di daerah Mappaodang," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/3).
Irwan mengaku saat ini atasannya itu sedang berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga Irwan untuk sementara waktu menjadi Pelaksana harian (Plh) Kepala Bea Cukai Makassar.
Pemanggilan tersebut terkait klarifikasi viral kepemilikan rumah mewahnya di daerah Cibubur.
Di sisi lain, sebuah video TikTok memperlihatkan penampakan rumah mewah di kawasan Cibubur ramai jadi perbincangan. Dalam video tersebut disebutkan bahwa rumah mewah bak istana itu adalah milik pegawai Kemenkeu.
Selain itu, diperlihatkan anak pejabat bea cukai Andhi Pramono sempat membeli sebuah baju dengan harga Rp22 juta dan celana panjang seharga Rp1 juta.