Wahono Saputro Jalani Klarifikasi soal LHKPN, Istri Jadi Pemegang Saham Perusahaan Milik Rafael Alun Trisambodo

Wahono Saputro, telah menjalani klarifikasi soal LHKPN, dan diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp14 miliar.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 14 Mar 2023, 21:46 WIB
Wahono Saputro, telah menjalani klarifikasi soal LHKPN, dan diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp14 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wahono Saputro, Kepala Pajak Madya Jakarta Timur, tujuh jam melakukan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahano Saputro datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.45 WIB.

KPK memanggil Wahono Saputro, sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Dalam laporan LHKPN Rafael tercantum yang bersangkutan mempunyai saham di enam perusahaan. Dua di antaranya berlokasi di Minahasa Utara dengan istri RAT yang menjadi pemegang saham.

Pengembangan penyelidikan terhadap Rafael Alun ditemukan bahwa istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di dua perusahaan tersebut.

"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dilansir Antaranews.com, Selasa (14/3/2023).

 


Harta Kekayaan Wahono Saputro Senilai Rp14 Miliar

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Wahono Saputro telah menjalani klarifikasi soal harta kekayaannya selama tujuh jam dengan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ditambahkan Pahala, harta kekayaan yang dilaporkan Wahono Saputro dalam LHKPN nya mencapai Rp14 miliar. Nilai LKHPN milik Wahono dianggap bukanlah nilai yang besar.

 


KPK Tidak Melihat Besar Kecilnya Nilai LKHPN

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam terkait LHKPN yang angkanya terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam pemanggilan seseorang, KPK tidak memandang besar kecilnya nilai LHKPN.

"Harta yang dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran. Tapi sekali lagi kami di LKHPN bukan masalah besar atau kecilnya karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istri ada di sana bersama dengan istri RAT," lanjutnya.

 


Wahono Saputro Tak Komentar Setelah Jalani Klarifikasi

Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur berada dalam mobilnya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Perlu diketahui, nama Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Wahono Saputro yang menjalani klarifikasi oleh Tim LKHPN Kedeputian Pencegahan KPK, dari pukul 08.45 dan baru selesai pada 15.57 WIB. Setelah keluar Wahono sama sekali tak memberikan komentarnya kepada awak media.

Wahono memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih dengan kendaraan dinas berplat merah.

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya